Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2,97 Ons

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2016 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun -Ditnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun memusnahkan narkotik jenis sabu seberat 2,97 Ons,hasil penangkapan dari Pemesanan Narkotik oleh Anggota Satresnarkoba Karimun (Undercover Buy)19 Oktober 2016 lalu dari jaringan sindikat Asal Malaysia berinisial KM. 

Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolres Tanjung balai Karimun AKBP Armaini Sik, memerintah untuk melakukan uji kebenaran. Setelah dilakukan uji, semua barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di masukkan dalam ember  berisi Air panas lalu di aduk sampai cair.

Pemusnahan Barang haram dilakukan oleh satresnarkoba Polres Karimun AKP Sanditio Mahardika, dan disaksikan juga oleh petugas Bea cukai TBk,Kapolres Karimun AKBP Armaini, Anggota BNN Tanjung Balai karimun

Untuk proses pengadilan kita sudah sisihkan barang ini, sebagian besar kita lakukan pemusnahan untuk tidak terjadi penyimpangan atau disalahgunakan, atau ada kelalaian, dan sebelum dimusnahkan kita tes dulu, jangan sampai barang sudah ditukar,” kata Armaini Kamis (3/11) di Polres Karimun usai pemusnahan sabu.

Kata Armaini,tersangka berinisial KM kala itu hendak berangkat ke tanjung balai karimun, menggunakan jasa angkutan laut. Bersama tersangka, berhasil diamankan Barang bukti Bungkusan Sabu di bungkus dengan isolasi hitam dalam tas loreng.

Modus operandinya memanfaatkan kelengahan petugas pelabuhan.

Mereka diancam dengan pasal berlapis yaitu 112, 114 dan 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.(cenk/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Berita Terbaru