class="post-template-default single single-post postid-2403 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Kamis, 3 November 2016 - 17:08 WIB

Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2,97 Ons

Liputankepri.com,Karimun -Ditnarkoba Polres Tanjung Balai Karimun memusnahkan narkotik jenis sabu seberat 2,97 Ons,hasil penangkapan dari Pemesanan Narkotik oleh Anggota Satresnarkoba Karimun (Undercover Buy)19 Oktober 2016 lalu dari jaringan sindikat Asal Malaysia berinisial KM. 

Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolres Tanjung balai Karimun AKBP Armaini Sik, memerintah untuk melakukan uji kebenaran. Setelah dilakukan uji, semua barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di masukkan dalam ember  berisi Air panas lalu di aduk sampai cair.

Pemusnahan Barang haram dilakukan oleh satresnarkoba Polres Karimun AKP Sanditio Mahardika, dan disaksikan juga oleh petugas Bea cukai TBk,Kapolres Karimun AKBP Armaini, Anggota BNN Tanjung Balai karimun

Untuk proses pengadilan kita sudah sisihkan barang ini, sebagian besar kita lakukan pemusnahan untuk tidak terjadi penyimpangan atau disalahgunakan, atau ada kelalaian, dan sebelum dimusnahkan kita tes dulu, jangan sampai barang sudah ditukar,” kata Armaini Kamis (3/11) di Polres Karimun usai pemusnahan sabu.

Kata Armaini,tersangka berinisial KM kala itu hendak berangkat ke tanjung balai karimun, menggunakan jasa angkutan laut. Bersama tersangka, berhasil diamankan Barang bukti Bungkusan Sabu di bungkus dengan isolasi hitam dalam tas loreng.

Modus operandinya memanfaatkan kelengahan petugas pelabuhan.

Mereka diancam dengan pasal berlapis yaitu 112, 114 dan 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.(cenk/red)

Share :

Baca Juga

Featured

Film Superhero Dominasi Teen Choice Awards

Featured

BP Batam Ajak Masyarakat Realisasi Pengembangan Rempang Eco-City

Berita

Enam Orang Positif Corona, Bupati Karimun Keluarkan Surat Edaran

Featured

Respon Cepat Polres Karimun Atas Viralnya Video Pelecehan di Media Sosial

Karimun

Kios Tukang Emas Di Kundur Dibobol Maling, Puluhan Perhiasan dan Uang Kotak Amal Amblas

Batam

Polda Kepri Amankan 39 Orang TKI Ilegal

Ekonomi

Kadin: Harus Ada Kepastian Hukum Dalam Berinvestasi

Karimun

Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Tanpa Identitas Alami Luka Serius