Polres Karimun Selidiki Raibnya Minyak Mentah Sitaan Kejari Karimun

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2016 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun –Raibnya ribuan ton minyak mentah jenis CPO merupakan barang bukti Kejari Karimun yang dititipkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri menjadi tamparan bagi dua institusi ini,apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian sehingga kasus ini bergulir sampai ke Polres karimun untuk mengungkap siapa saja yang berperan di balik hilangnya minyak mentah ini.

Minyak mentah ini berjumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan West OPL. Kapal MT Tabonganen 19 GT 757 asal Palembang ditangkap Kapal BC-7006 di perairan Natuna pada lintang 01-07-45 U/105-28-15-T pada 22 Maret 2016 pukul 04.00 WIB di perairan Natuna. Namun belakangan beredar kabar muatan dan kapal tersebut dijual ke Singapura.

Kapal tersebut diketahui membawa minyak tanpa dilengkapi dokumen legal. Sebanyak 12 ABK diamankan. Tiga orang tersangka ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun. Sementara itu Kabid P2 Kanwil Khusus DJBC Tanjungbalai Karimun, Raden Evi S saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Kicky Arityanto membenarkan barang bukti persidangan bahan minyak mentah hilang dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polres,Silahkan tanya ke Polres,”terang kicky via SMS.

Kapolres Karimun AKBP Armaini ketika di konfirmasi via WA mengatakan,kita sudah menerima laporan dari kejaksaan dan telah kita panggil beberapa saksi yang diduga berkaitan dengan minyak barang bukti Kejari Karimun yang dititipkan ke Kantor DJBC Kanwil Khusus Kepri.

“Kita masih mengumpulkan data-data dan keterangan untuk kita tindak lanjuti dan beberapa orang sudah kita periksa,”terang Armaini singkat.

Diberitakan sebelumnya,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Tanjung Balai Karimun berhasil menyergap sebuah kapal tanker pengangkut minyak yang diduga ilegal.

Kapal tersebut bernama MT Tabonganen 19 GT 757 berisi minyak sejumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan West OPL.

Kapal MT Tabonganen asal Palembang ditangkap Kapal BC-7006 di perairan Natuna pada lintang 01-07-45 U/105-28-15-T pada 22 Maret 2016 pukul 04.00 WIB di perairan Natuna.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru