Polres Karimun Selidiki Raibnya Minyak Mentah Sitaan Kejari Karimun

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2016 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun –Raibnya ribuan ton minyak mentah jenis CPO merupakan barang bukti Kejari Karimun yang dititipkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri menjadi tamparan bagi dua institusi ini,apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian sehingga kasus ini bergulir sampai ke Polres karimun untuk mengungkap siapa saja yang berperan di balik hilangnya minyak mentah ini.

Minyak mentah ini berjumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan West OPL. Kapal MT Tabonganen 19 GT 757 asal Palembang ditangkap Kapal BC-7006 di perairan Natuna pada lintang 01-07-45 U/105-28-15-T pada 22 Maret 2016 pukul 04.00 WIB di perairan Natuna. Namun belakangan beredar kabar muatan dan kapal tersebut dijual ke Singapura.

Kapal tersebut diketahui membawa minyak tanpa dilengkapi dokumen legal. Sebanyak 12 ABK diamankan. Tiga orang tersangka ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun. Sementara itu Kabid P2 Kanwil Khusus DJBC Tanjungbalai Karimun, Raden Evi S saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Kicky Arityanto membenarkan barang bukti persidangan bahan minyak mentah hilang dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polres,Silahkan tanya ke Polres,”terang kicky via SMS.

Kapolres Karimun AKBP Armaini ketika di konfirmasi via WA mengatakan,kita sudah menerima laporan dari kejaksaan dan telah kita panggil beberapa saksi yang diduga berkaitan dengan minyak barang bukti Kejari Karimun yang dititipkan ke Kantor DJBC Kanwil Khusus Kepri.

“Kita masih mengumpulkan data-data dan keterangan untuk kita tindak lanjuti dan beberapa orang sudah kita periksa,”terang Armaini singkat.

Diberitakan sebelumnya,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Tanjung Balai Karimun berhasil menyergap sebuah kapal tanker pengangkut minyak yang diduga ilegal.

Kapal tersebut bernama MT Tabonganen 19 GT 757 berisi minyak sejumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan West OPL.

Kapal MT Tabonganen asal Palembang ditangkap Kapal BC-7006 di perairan Natuna pada lintang 01-07-45 U/105-28-15-T pada 22 Maret 2016 pukul 04.00 WIB di perairan Natuna.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:12 WIB

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Kamis, 24 April 2025 - 19:28 WIB

Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB