class="post-template-default single single-post postid-2687 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Rabu, 16 November 2016 - 19:41 WIB

Polres Karimun Selidiki Raibnya Minyak Mentah Sitaan Kejari Karimun

Liputankepri.com,Karimun –Raibnya ribuan ton minyak mentah jenis CPO merupakan barang bukti Kejari Karimun yang dititipkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri menjadi tamparan bagi dua institusi ini,apakah ada faktor kesengajaan atau kelalaian sehingga kasus ini bergulir sampai ke Polres karimun untuk mengungkap siapa saja yang berperan di balik hilangnya minyak mentah ini.

Minyak mentah ini berjumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan West OPL. Kapal MT Tabonganen 19 GT 757 asal Palembang ditangkap Kapal BC-7006 di perairan Natuna pada lintang 01-07-45 U/105-28-15-T pada 22 Maret 2016 pukul 04.00 WIB di perairan Natuna. Namun belakangan beredar kabar muatan dan kapal tersebut dijual ke Singapura.

Kapal tersebut diketahui membawa minyak tanpa dilengkapi dokumen legal. Sebanyak 12 ABK diamankan. Tiga orang tersangka ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun. Sementara itu Kabid P2 Kanwil Khusus DJBC Tanjungbalai Karimun, Raden Evi S saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Kicky Arityanto membenarkan barang bukti persidangan bahan minyak mentah hilang dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polres,Silahkan tanya ke Polres,”terang kicky via SMS.

Kapolres Karimun AKBP Armaini ketika di konfirmasi via WA mengatakan,kita sudah menerima laporan dari kejaksaan dan telah kita panggil beberapa saksi yang diduga berkaitan dengan minyak barang bukti Kejari Karimun yang dititipkan ke Kantor DJBC Kanwil Khusus Kepri.

“Kita masih mengumpulkan data-data dan keterangan untuk kita tindak lanjuti dan beberapa orang sudah kita periksa,”terang Armaini singkat.

Diberitakan sebelumnya,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Tanjung Balai Karimun berhasil menyergap sebuah kapal tanker pengangkut minyak yang diduga ilegal.

Kapal tersebut bernama MT Tabonganen 19 GT 757 berisi minyak sejumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan West OPL.

Kapal MT Tabonganen asal Palembang ditangkap Kapal BC-7006 di perairan Natuna pada lintang 01-07-45 U/105-28-15-T pada 22 Maret 2016 pukul 04.00 WIB di perairan Natuna.(red)

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pulau Setunak Bersolek, Makin Mandiri dengan Sentuhan PT Timah Tbk 

Featured

Perdana Jadi Pembina Apel Gabungan  Pj. Bupati Kampar Ini Pesan Muhammad Firdaus

Berita

Bea Cukai Kepri Dorong Ekspor Produk Perikanan PT Pulaumas Moromulia

Featured

Bupati Karimun Buka Acara Dialog Jurnalis Karimun IV

Featured

35 Ranmor Terjaring Razia Operasi Patuh Seligi 2017

Featured

Kapolres Karimun Buka Bersama Komunitas Motor dan Ojek Karimun

Batam

Gara-gara Narkotika,50 Anggota Polresta Barelang Langgar Disiplin

Featured

Jambret Gelang Mas, Salah Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Tambang