Polres Kuansing Musnahkan 25 Rakit Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN – Polres Kuansing memsunahkan 25 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Benai dan Kuantan Tengah, Senin, 2 November 2020 malam. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas polisi untuk mencegah kegiatan penambangan emas ilegal.

Penertiban PETI tersebut langsung dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Cakra dan Kasat Sabhara AKP Hendra serta personil dari Sabhara dan Reskrim.

“Razia di lakukan mulai dari malam (Minggu,red) dan dilanjutkan pada Senin pagi,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, (4/11/2020).

Sejumlah wilayah yang dilakukan razia di antaranya di Desa Titan Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah dan dua desa di Kecamatan Benai yakni Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak.

Baca Juga :  Wakapolres Kuansing Silaturahmi ke Pondok Pesantren Syafaaturasul

Menurut Kapolres, ini berkat pengaduan masyarakat sehingga lokasi tempat beroperasinya rakit PETI bisa diketahui dan dilakukan penertiban.

Dari razia yang dilakukan Polres Kuansing, di Desa Titian Modang ada 8 unit rakit dan alat dompeng yang dimusnahkan petugas. “Serta ada satu unit alat dompeng dan satu unit mesin robin yang diamankan.”

“Saat kita datang para pelaku kabur duluan, dan rakit serta mesin yang ditinggalkan kita lakukan pemusnahan,” katanya.

Baca Juga :  Operasi Yustisi, Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19

Kemudian razia di Desa Gunung Kesiangan, Benai sebanyak 7 unit rakit dan alat dompeng berhasil dimusnahkan. Dan di Desa Banjar Lopak ada 10 unit rakit dan alat dompeng yang dimusnahkan.

“Razia di sini kita gelar pagi sekitar pukul 10.30 WIB, tidak ditemukan ada pelaku karena terpantau sudah kabur duluan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen malakukan penertiban terhadap aktivitas PETI ini baik melalui kegiatan preemtif, preventif dan refresif.

“Kita mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka pemberantasan aktivitas PETI di Kuansing, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.*

(U.Gea)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru