Liputankepri.com,Selatpanjang ,- Polres Resor Kepulauan Meranti sudah menilang 21 kendaraan bermotor di hari pertama 11 Kendaraan kedua operasi zebra. Hari ini polisi menilang 10 kendaraan di Jalan Merdeka Selatpanjang.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti IPDA Raden saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2017) Sore.
IPDA Raden Lalu mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan tersebut yakni melanggar rambu-rambu aturan berlalu lintas.
“Selain itu ada juga ,kendaraan di tilang, karena, tidak memakai helm dan Septi bel pada mobil dan surat belum lengkap, “jelasnya.
Dijelaskan IPDA Raden Lagi, Kita dalam razia ini, melibatkan TNI,Polri Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Juga Aparat Kelurahan dan Desa.
“Kalau bisa aparat desa, dan Kelurahan juga ikut agar mereka tahu, masyarakatnya, memakai helm tidak selama 14 Kedepanya, untuk keselamatan juga dalam berlalu lintas, “ujarnya.
Kata IPDA Raden Pelanggaranya dalam operasi Zebra ini sipatnya, mengingatkan saja,agar tertib berlalu lintas di Kepulauan Meranti Jelasnya.
Operasi zebra hari ini dilakukan pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sebanyak 30 personil dilibatkan dalam operasi ini.(LK1)








