Polres Tanjungpinang amankan pelaku pencabulan anak dibawah umur

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com.Tanjungpinang –Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang mengamankan satu pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan korban inisal L (16).

Pelaku inisial FF (31) diamankan dikediamannya di Perumahan Lembah Purnama, Jalan Pramuka, Rabu (28/8) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban inisial SW.

“Pelaku sudah kita amankan,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (3/9).

Baca Juga :  Delapan Kontainer Disita Polda Kepri

Dia menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut berawal korban magang di Kantor Pergadiaan.

Kemudian, lanjut dia, pelaku langsung mendekati korban dan terjadi komunikasi intens antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  BC Tanjungpinang Sebut 5 Kontainer Itu Barang Lokal

“Setelah itu, pelaku membawa korban ke penginapan sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku sudah dua kali melakukan hubungan terlarang dengan korban.

“Orang tua korban mengetahui, langsung melaporkan,”

Pelaku dijerat melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru