“Modus komplotan ini membawa tali untuk mencari anjing liar sambil mengamati rumah-rumah yang tidak ada penghuninya lalu mendekati sambil mengamati,ketika pemilik rumah tidak ada maka komplotan ini langsung mengambil barang-barang berharga lalu pergi meninggalkan lokasi
Liputankepri.com,Karimun – Enam pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kosong dengan modus pura-pura mencari anjing liar untuk dijual ke kedai-kedai tertentu diciduk Satreskrim Polres Karimun,barang bukti dan tersangka diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karimun AKBP Armaini saat ekspos di Mapolres Karimun Kamis (1/12),Dalam melakukan aksinya komplotan ini menggunakan dua unit sepeda motor yakni Honda Beat warna merah-hitam BP 3664 OK dan Yamaha Mio warna merah-hitam untuk berkeliling memantau rumah yang sepi atau terbuka,
“Modus komplotan ini membawa tali untuk mencari anjing liar sambil mengamati rumah-rumah yang tidak ada penghuninya lalu mendekati sambil mengamati,ketika pemilik rumah tidak ada maka komplotan ini langsung mengambil barang-barang berharga lalu pergi meninggalkan lokasi dan pergi mencari penadahnya,dalam menjalankan aksinya kelima pelaku ini membagi tugas masing-masing berboncengan masing-masing dua orang.”ungkapnya
Selain itu kata Armaini,setidaknya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mereka akui,semua itu terjadi di bulan November 2016,yang pertama terjadi pada 27 November di belakang Orari Sei.Lakam korban bernama Mariati pelakunya ZA dan MZ alias B pelaku ini memasuki rumah itu pada Jam 6 Sore lewat pintu belakang dengan barang bukti Tv merek LG,TKP kedua dua hari kemudian tgl 29 November di pasar bukit Tembak Sei.Pasir Meral korban Mardias pelakunya RH,AS ini sebelumnya pernah di hukum mencuri kotak amal dan barang yang mereka curi satu unit Laptop merek Toshiba.
Lebih jelas Armaini mengatakan,TKP yang ketiga kejadian 30 november di Baran Meral RH dan AS korban bernama Anting yang di curi TV dan barang bukti sudah di jual ke penadah,TKP yang keempat korban Abdullah Marudin tanggal 29 november pelaku JS dan ZS pelaku mengambil TV yang berada di halaman korban,TKP yang kelima kejadianya di Baran Meral korban Kim Hock tanggal 30 November pelaku RH dan ZL bin Bustami pelaku mengambil satu unit TV merek Samsung,”terang Armaini.
“Sementara barang bukti yang lain kita temukan di rumah kos tersangka,rata-rata semua TKP ini pelaku melakukan pencurian masuk rumah siang hari dan rumah tidak terkunci.,” kata Armaini mengakhiri.
Pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti mencapai puluhan juta rupiah berupa 5 unit televisi layar datar pelbagai ukuran, 15 unit handphone pelbagai merek, 2 unit laptop, 2 buah tas perempuan dan tujuh lembar STNK.(red)