Polsek Tambang Gerak Cepat Cek Langsung Kegiatan Galian C Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Tanggapi pemberitaan di media online dan media sosial yang menyebutkan aktivitas Galian C Diduga Ilegal di wilayah desa Terantang dan desa Parit Baru, Polsek Tambang gerak cepat lakukan pengecekan aktivitas Galian C yang diberitakan, Selasa, (3/12/24).

Pengecekan aktivitas Galian C ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra didampingi Sekretaris Desa Parit Baru, Rahimi, Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga dan sejumlah personil Polsek Tambang.

Baca Juga :  Wabup Natuna Hadiri Acara Penutupan Perkemahan Tamu Ambalan

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra mengatakan, pengecekan langsung aktivitas Galian C diduga ilegal ini sebagai bentuk respon cepat Polsek Tambang terhadap pemberitaan di media online dan informasi yang berkembang di media sosial.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung, hasilnya memang ditemukan adanya bekas galian C, namun tidak ada lagi aktivitas didalam lokasi tersebut,” ujar Asril.

Dalam kegiatan pengecekan langsung ini, kata Asril, dia juga mengimbau kepada Pemerintah Desa dalam hal ini Sekdes Parit Baru agar mengingatkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas ilegal.

Baca Juga :  BP Batam Kunjungi Layanan Keimigrasian, Dorong Kolaborasi Sosialisasi Golden Visa

“Kami sudah mengimbau pemerintah desa untuk mengingatkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas ilegal dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah desanya kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Tambang,” pungkas Asril.*

 

Reporter: Ocu Arun 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam
Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga
Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:15 WIB

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:47 WIB

Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:25 WIB

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Berita Terbaru