class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251762 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Senin, 20 November 2023 - 12:08 WIB

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

TAMBANG- Seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Kerya Kelurahan Sialang Mungguk Kecamatan Tuah Madani Kota ditangkap Polsek Tambang, Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam hitungan hari pelaku berhasil ditangkap Polsek Tambang. “Korban melihat pelaku saat melarikan sepeda motornya, kemudia ia langsung melaporkannya kejadian tersebut ke Polsek Tambang dan Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB ia berhasil ditangkap bersama sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Kejadian ini terjadi di depan Toko Dorma Salon yang terletak di Jl. Suka Karya Kecamatan Tambang. Korban bernama Santi (32) warga Desa Tarai Bangun.

Awalnya kejadian ini, Korban sampai di Salon Dorma tempat Korban bekerja yang berlokasi Jl. Suka Karya Desa Tarai Bangun dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Vario BM 2830 BAB warna merah milik Korban, lalu saat itu Korban masuk kedalam Salon Dorma untuk beres-beres.

“Lalu Korban melihat seseorang yang ia tidak kenal membawa Kabur sepeda motor miliknya melihat hal tersebut Korban langsung keluar dari dalam salon dan berteriak maling sehingga warga mencoba mengejar pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berhasil kabur membawa kabur sepeda motor milik Korban,”terangnya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang. Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tesebut.

”kta langsung melakukan penyelidikan dan Minggu (19/11/2023) kita mendapat Informasi bahwa keberadaan pelaku Pencurian Sepeda Motor diketahui sedang berada di rumah Paman nya yang berlokasi di Daerah Rumbai,” Ungkap Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku. ” Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian Sepeda motor. Dan dia kita jerat pasal 363 KUH Pidana,”pungkasnya**

Share :

Baca Juga

Batam

Kapolda: Pemilik 12 Ton Bahan Tablet PCC Terjerat Sejumlah Kasus

Featured

2 Tahun Buron, Deki Bermana Si Mafia Minyak Ditangkap

Featured

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Segera Dibangun dan Diperbaiki

Batam

Brimob Polda Kepri Amankan Pengedar Sabu di Kalangan Pelajar

Featured

Inilah,Delapan Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Petugas di Hotel Melati Maninjau

Featured

THR Satker di Kepri Capai Rp50 Miliar

Featured

Kubet – Hàng Ngàn Cơ Hội Chiến Thắng Đang Chờ Đón Bạn!

Featured

Pemdes Resam Lapis Adakan Musyawarah Desa Penetapan Penerima KPM BLT DD Tahun 2025
error: Content is protected !!