Liputankepri.com,Jakarta – Seorang oknum polisi bernama Iptu WAW ditangkap jajaran kepolisian. Oknum polisi itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada 22 Mei 2018. Saat dites urine, Iptu WAW yang merupakan Kasat Sabhara Polres Banggai di Sulawesi Tengah itu positif mengonsumsi sabu.
“Ya benar positif (mengonsumsi sabu),” kata Wakil Direktur (Wadir) IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar, seperti dilansir laman detikcom, Jumat (25/8/2018).
Menurut Krisno, Iptu WAW sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini Iptu WAW masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini Iptu WAW sudah dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan,” kata Krisno.
Penangkapan Iptu WAW merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya. Awalnya, kepolisian mengungkap kasus narkoba dengan seorang tersangka bernama Yulius di Surabaya.
Dari Yulius, polisi mengamankan barang bukti penerimaan uang via transfer Rp 4 juta untuk 10 gram sabu. Rupanya, sabu itu merupakan pesanan seorang perempuan berinisial A.
“Seorang perempuan berinisial A meminta tolong Iptu WAW mengambil paket tersebut. Paket dari Surabaya. Saat di kantor ekspedisi, aparat dari Polrestabes Surabaya langsung mengamankan Iptu WAW beserta paket tersebut.
“Isinya sabu dengan berat total 10 gram,” ucap Krisno.
Setelahnya, polisi menggeledah tempat tinggal A. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 buah bong, pipet karet, timbangan digital, kantong plastik kecil, sedotan, dan korek api gas. (aud/dhn)