PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan ke 33 Pejabat di Proyek Jalan & Jembatan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2019 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah transaksi mencurigakan ke sejumlah pejabat proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 2019.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, transaksi tersebut terindentifaksi dari ketidaksesuaian transaksi dengan peruntukan yang tercantum dalam mengingat sumber dana pada rekening pemenang tender berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sedikitnya 33 pihak yang memiliki profil sebagai pejabat publik dan penyelenggara yang menerima aliran dana terkait proyek ini,” kata Kiagus dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK , hanya Rp112,37 miliar atau 18,61 persen dari Rp573,1 miliar yang dapat diidentifikasi sebagai transaksi untuk kegiatan operasional pembangunan jalan dan jembatan.gunan jalan dan jembatan.

Baca Juga :  PPATK Mendapati 54 Rekening Gendut Milik Kepala Daerah

“Sisanya Rp 223,6 miliar diduga tidak terkait dengan kegiatan usaha mengingat transaksinya dilakukan melalui transaksi tunai,” jelas dia.

Sepanjang Januari hingga November 2019, PPATK juga telah menyampaikan 537 Hasil Analisis (HA) dan 450 Informasi.

Analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pajak, sampai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga :  PPATK Mendapati 54 Rekening Gendut Milik Kepala Daerah

HA yang telah disampaikan ke penyidik terdiri dari 166 HA patas inisiatif PPATK dan 371 HA atas permintaan penyidik yang berindikasi TPPU dan/atau tindak pidana asal yang telah disampaikan kepada penyidik.

211 HA berupa indikasi tindak pidana korupsi sebanyak , 73 HA terindikasi kejahatan perpajakan dan 46 HA terkait penipuan.

PPATK juga menemukan 39 HA terkait dengan pendanaan terorisme, di luar HA yang terkait dengan narkotika, penggelapan, kejahatan cukai, dan lainnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025
BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:04 WIB

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:57 WIB

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB