Pramugari Kapal MV Miko Natalia Diamankan Petugas BC

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2020 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa HP 32 unit tidak dilengkapi dokumen”

Meranti – Petugas Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan 32 unit telepon genggam tanpa di lengkapi dokumen lengkap asal kota Batam dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

Penindakan dilakukan pada Rabu 12 Februari 2020 di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis melalui Kasubsi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Albert CH membenarkan adanya penegahan tersebut.

Dikatakannya, 32 unit handphone berbagai jenis dan merek asal Kota Batam mereka dapatkan dari seorang pramugari kapal MV Miko Natalia.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Bagikan Paket Sembako kepada PPNPN dan Purnabakti

“Kita mencurigai barang bawaan seorang pramugari kapal. Setelah di cek dengan petugas ternyata isi didalam tas puluhan unit hp yang mendominasi merek iPhone,” katanya kepada awak media di Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Jumat (14/2) sore.

Dia menjelaskan, barang elektronika tersebut secara legalitas tidak memiliki dokumen sesuai dengan aturan yang tercantum dalam undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Kepabeanan.

“Dokumennya tidak ada. Jadi langsung diambil tindakan dengan penyidik dilapangan,” aku dia.

Baca Juga :  Breakingnews : Kapal DA WEI Berbendera Taiwan Digeledah Anjing Pelacak.

Menurut Albert, pihaknya telah lama memonitor keberadaan dan modus penyelundup handphone ilegal dari kawasan bebas Batam tujuan Selatpanjang, Kepulauan Meranti itu.

“Kita sudah lama memonitor ini, makanya kita siaga terus,” ujarnya

Dari Berita Acara pemeriksaan (BAP) lanjut dia, jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Diakuinya ternyata barang tersebut merupakan titipan atau dropshipper.

“Dropshiper dan ini adalah modus baru bagi mafia dalam menghindari pajak. Ini sedang kami dalami, dan akan berkembang. Dan barang tetap kami tahan untuk menuju ketahalan pemusnahan,” ungkapnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Senin, 23 Juni 2025 - 10:25 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB