Ratusan Pegawai Pemprov Riau Terpapar Covid-19

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Pemprov Riau memperketat protokol kesehatan antisipasi terhadap penularan COVID-19 di klaster perkantoran karena ada 400 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau sudah terinfeksi.

“Sudah lebih dari 400 ASN terpapar COVID-19. Tak hanya ASN, tapi juga tenaga harian lepas,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, dari ratusan pegawai yang terpapar itu, ada delapan orang yang meninggal dunia. Mayoritas pegawai yang terinfeksi sudah sembuh, sehingga ada puluhan lagi yang masih dirawat.

Baca Juga :  Sekdaprov Riau Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Giat APBD Tahun 2021

“Ada 30 orang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah setempat,” katanya.

Disinggung banyak ASN dan THL yang positif COVID-19 karena kurang pengawasan, Ikhwan Ridwan mengatakan, terkait hal itu Gubernur Riau sudah mengeluarkan surat edaran, yang mana untuk pengawasan dapat dilakukan kepala OPD masing-masing.

“Termasuk soal kegiatan, Pak Gubernur sudah ingatkan agar jangan melebihi dari 40-50 orang. Jika pun lebih, maka jaraknya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Jadi untuk pengawasan itu diserahkan ke OPD masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu, Ikhwan mengingat seluruh ASN dan THL Pemprov Riau untuk hati-hatian dan waspada, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat bekerja di kantor maupun di rumah.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Membludak, Walikota Tanjungpinang Tutup Aktivitas Gelper

Selain itu, Ikhwan juga kembali mengingatkan agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat protokol kesehatan dan pengawasan terhadap anggota-anggotanya. Sebab, kegiatan pengawasan terhadap ASN dan THL dibebankan kepada setiap pimpinan di OPD masing-masing.

“Jadi untuk pengawasannya memang diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. Selain itu kebijakan work from home (WFH) sampai sekarang masih berlaku. Hanya saja jadwalnya bergantian untuk pegawai yang datang ke kantor,” katanya.**

(Joey)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Berita Terbaru