class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37522 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Kesehatan / Nasional / Video

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:20 WIB

Tiga Pelabuhan Domestik Batam Sediakan Layanan GeNose

Batam – Tiga pelabuhan di Batam seperti Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay menyediakan layanan GeNose pada para penumpang kapal sebelum melakukan pelayaran.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris mengatakan, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur merupakan pelabuhan pertama yang memberlakukan layanan GeNose C-19 di Batam.

“Layanan GeNose C-19 sudah kita hadirkan di Pelabuhan Domestik Punggur sejak 7 Mei lalu, disusul Pelabuhan Domestik Sekupang pada 12 Mei dan Pelabuhan Harbour Bay pada 18 Mei,” katanya dalam rilis yang ANTARA terima, Selasa.

Baca Juga :  Kejari Tanjungpinang sita Rp4,3 miliar dana pencucian uang kasus narkoba

Ia melanjutkan, bahwa di Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang tersedia dua bilik dan di Pelabuhan Harbour Bay tersedia satu bilik bagi para calon penumpang.

Keberadaan GeNose di pelabuhan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 469/SET-STC19/V/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum, Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Riau.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diizinkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi laut, jika negatif COVID-19 pada pengujian GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan. PPDN diwajibkan untuk melakukan pengecekan suku tubuh, mengisi data pada aplikasi e-HAC dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Ratusan Pegawai Pemprov Riau Terpapar Covid-19

Penyediaan fasilitas GeNose C-19 untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi syarat perjalanan pengguna jasa transportasi laut. Harga yang dipatok cukup murah, masyarakat hanya merogoh kocek sebesar Rp40.000 dengan masa berlaku hasil tes GeNose selama 1×24 jam.

“Badan Usaha Pelabuhan juga turut melakukan pengawasan terhadap layanan pemeriksaan GeNose C-19 di ketiga pelabuhan domestik tersebut, baik dari fasilitas berupa peralatan maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” tutup Nelson.**

(Niko)

Share :

Baca Juga

Karimun

Peduli Lingkungan, DLH Karimun Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah Sembarangan

Berita

Penampilan DJ Rere Di VG Facifik Hotel di pastikan Meja Penuh serta pengaman Extra

Berita

Kapal Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku 15 Kg Narkoba di Dumai

Berita

Cooling System Dan Minggu Kasih Polres Kep Meranti Sambangi Pekerja Buruh Angkutan Pelabuhan Ajak Jaga Kamtibmas

Berita

Polda Kepri Menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Polri Tahun anggaran 2021

Berita

Bupati Karimun Ikuti Rapat Secara Virtual Dihadiri oleh Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia

Batam

Kasal Resmikan Tiga Kapal Patroli Cepat 40 Meter Produksi PT Palindo Marine

Berita

Meresahkan Masyarakat, 6 Unit Sepeda Motor Diamankan, Diduga Balap Liar Saat Patroli di Wilayah Kecamatan Tualang Saat
error: Content is protected !!