Ribuan ekor Belangkas diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Polda Riau menggagalkan penyelundupan 6.000 ekor belangkas yang akan dibawa ke luar negeri. Dua orang penyelundup ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini ada dua tersangka inisial HS dan RS. Mereka berencana membawa belangkas ini ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (17/12/2019).

Narto menjelaskan, ribuan belangkas ini diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’ di perairan Tanjung Lebam Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Barang bukti belangkas ini dimasukkan dalam karung diangkut dengan truk,” kata Narto.

Baca Juga :  Kemendagri : Data KK dan e-KTP yang Diperjualbelikan Bukan dari Dukcapil

Belangkas ini, sambungnya, memiliki nilai ekonomis dengan harga mencapai Rp150 ribu hingga Rp 500 ribu per kilogramnya. Belangkas (Tachypleus gigas) termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.

“Kondisi belangkas seluruhnya sudah mati, dan hari ini kita musnahkan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Pekanbaru,” kata Narto.

Kedua tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara denda Rp 100 juta.

Baca Juga :  DPN Lidik Krimsus RI Soroti Dugaan Buang Limbah Minyak Kapal MV BRIT

“Pemusnahannya belangkas ini dengan cara dikuburkan,” kata Narto.

Belangkas merupakan satwa yang hidup di air payau di kawasan hutan mangrove. Satwa ini secara alami akan membantu mengurangi sampah yang terdampar di laut. Selain itu darahnya juga bisa berfungsi untuk kosmetik.*

(cha/idn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru