Ribuan ekor Belangkas diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Polda Riau menggagalkan penyelundupan 6.000 ekor belangkas yang akan dibawa ke luar negeri. Dua orang penyelundup ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini ada dua tersangka inisial HS dan RS. Mereka berencana membawa belangkas ini ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (17/12/2019).

Narto menjelaskan, ribuan belangkas ini diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’ di perairan Tanjung Lebam Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Baca Juga :  Tersenggol Pesawat di Papua, Anggota Polisi Terluka di Kepala

“Barang bukti belangkas ini dimasukkan dalam karung diangkut dengan truk,” kata Narto.

Belangkas ini, sambungnya, memiliki nilai ekonomis dengan harga mencapai Rp150 ribu hingga Rp 500 ribu per kilogramnya. Belangkas (Tachypleus gigas) termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.

“Kondisi belangkas seluruhnya sudah mati, dan hari ini kita musnahkan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Pekanbaru,” kata Narto.

Kedua tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara denda Rp 100 juta.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penjual Organ Harimau

“Pemusnahannya belangkas ini dengan cara dikuburkan,” kata Narto.

Belangkas merupakan satwa yang hidup di air payau di kawasan hutan mangrove. Satwa ini secara alami akan membantu mengurangi sampah yang terdampar di laut. Selain itu darahnya juga bisa berfungsi untuk kosmetik.*

(cha/idn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani di Desa Mekong
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:08 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani di Desa Mekong

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:16 WIB

Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Berita Terbaru