Ribuan ekor Belangkas diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Polda Riau menggagalkan penyelundupan 6.000 ekor belangkas yang akan dibawa ke luar negeri. Dua orang penyelundup ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini ada dua tersangka inisial HS dan RS. Mereka berencana membawa belangkas ini ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (17/12/2019).

Narto menjelaskan, ribuan belangkas ini diselundupkan melalui ‘pelabuhan tikus’ di perairan Tanjung Lebam Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Baca Juga :  DPN Lidik Krimsus RI Soroti Dugaan Buang Limbah Minyak Kapal MV BRIT

“Barang bukti belangkas ini dimasukkan dalam karung diangkut dengan truk,” kata Narto.

Belangkas ini, sambungnya, memiliki nilai ekonomis dengan harga mencapai Rp150 ribu hingga Rp 500 ribu per kilogramnya. Belangkas (Tachypleus gigas) termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.

“Kondisi belangkas seluruhnya sudah mati, dan hari ini kita musnahkan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Pekanbaru,” kata Narto.

Kedua tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara denda Rp 100 juta.

Baca Juga :  Tersenggol Pesawat di Papua, Anggota Polisi Terluka di Kepala

“Pemusnahannya belangkas ini dengan cara dikuburkan,” kata Narto.

Belangkas merupakan satwa yang hidup di air payau di kawasan hutan mangrove. Satwa ini secara alami akan membantu mengurangi sampah yang terdampar di laut. Selain itu darahnya juga bisa berfungsi untuk kosmetik.*

(cha/idn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga
Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!