class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39616 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Kamis, 5 Agustus 2021 - 08:15 WIB

Rudapaksa adik ipar, Pria asal Rangsang ini akhirnya Ditangkap Polisi

MERANTI – Polisi menangkap seorang pria di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Zl (34) diringkus setelah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial SZ (16) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan pemerkosaan terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.

“Saat kejadian, suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet. Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil,” kata Djoni.

Baca Juga :  HUT Ke-75 Bhayangkara, Polres Meranti Bagikan Ratusan Paket Sembako

Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi pemerkosaan korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan Televisi tepatnya di ruang tamu, dan tak jauh darinya ada pelaku yang sedang nonton.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri dan minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.

Penuturan korban, kata Kapolsek, ia sempat melawan dengan cara menendang perut pelaku. Namun hal itu justru membuat pelaku semakin marah dan membekap mulut korban hingga mengalami luka.

“Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik,” sebut Djoni.

Baca Juga :  Polres Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang. Jika menolak, ancamannya anak korban akan dibunuh.

“Alasan pelaku ke korban melakukan perbuatan tersebut karena ia telah banyak membantu pernikahan adiknya dan korban,” jelas Djoni.

Setelah suami dan ibunya pulang, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rangsang.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZI telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/8/2021) sore beserta sejumlah barang bukti,” papar Djoni.**

Share :

Baca Juga

Featured

Dendam Asmara Berujung Duka

Kep Meranti

Soal Dugaan Serobot Lahan Masyarakat, PT SRL Tak Tanggapi Undang Pemkab Meranti 

Berita

Wakil Bupati Meranti Pembina Upacara Hari Jadi Kecamatan Tasik Putri Puyu Ke 7 Tahun 2019

Featured

Jalan Siak – Pekanbaru Rusak Parah Penumpang Bus Meranti Terlantar

Ekonomi

Wabup Meranti Tinjau Proyek Pembangunan Rehap Rumah KAT, di Kecamatan Tebing Tinggi Timur

Berita

Satpol PP Amankan Sepasang Muda – Mudi Di Meranti

Kep Meranti

Penggantian Sekda Meranti Diduga “Cacat Hukum”

Featured

ATM BNI Selatpanjang di Rusak OTK
error: Content is protected !!