class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39616 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Kamis, 5 Agustus 2021 - 08:15 WIB

Rudapaksa adik ipar, Pria asal Rangsang ini akhirnya Ditangkap Polisi

MERANTI – Polisi menangkap seorang pria di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Zl (34) diringkus setelah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial SZ (16) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan pemerkosaan terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.

“Saat kejadian, suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet. Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil,” kata Djoni.

Baca Juga :  Polres Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020

Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi pemerkosaan korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan Televisi tepatnya di ruang tamu, dan tak jauh darinya ada pelaku yang sedang nonton.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri dan minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.

Penuturan korban, kata Kapolsek, ia sempat melawan dengan cara menendang perut pelaku. Namun hal itu justru membuat pelaku semakin marah dan membekap mulut korban hingga mengalami luka.

“Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik,” sebut Djoni.

Baca Juga :  Polda Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 Dinas Kesehatan di Meranti

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang. Jika menolak, ancamannya anak korban akan dibunuh.

“Alasan pelaku ke korban melakukan perbuatan tersebut karena ia telah banyak membantu pernikahan adiknya dan korban,” jelas Djoni.

Setelah suami dan ibunya pulang, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rangsang.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZI telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/8/2021) sore beserta sejumlah barang bukti,” papar Djoni.**

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Tour Gowes Polres Dumai Di Sambut Hangat,Polres Meranti Meriahkan HUT Polwan Ke 69 Tahun

Kep Meranti

Polairud Polres Meranti lakukan Kegiatan Vaksinasi Bagi Pelajar di Yayasan Sekolah Kasih Maitreya dan Masyarakat

Kep Meranti

Jenazah Korban Berhasil Di Evakuasi

Kampar

Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

Kampar

Gadis 15 Tahun Tidak Pulang, Orang Tua Lapor Polisi

Ekonomi

Sejumlah Cabor Mulai Tentukan Balon Ketua KONI Meranti Periode 2019-2023

Kep Meranti

Peringati HUT Ke-75 Bhayangkara, Polres Meranti Gelar Vaksinasi Massal

Berita

Polres Meranti Gelar Patroli Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024
error: Content is protected !!