Meranti – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Selatpanjang kembali mengamankan pasangan muda mudi bukan berstatus suami istri di cafe kangen dan hotel melati,di jalan terubuk kelurahan selatpanjang barat Kecamatan Tebingtingi. Pasangan tersebut diduga berbuat mesum pada salah satu kamar hotel.
Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd diwakili Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP
Ardath, S.IP mengatakan pasangan muda mudi bukan muhrim yang diamankan petugas berdasar giat operasi pekat malam hingga dini hari. Rabu (31/7/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
pasangan yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh pada salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Terubuk, petugas Satpol PP langsung mengamankan pasangan tersebut.
“Kami melakukan pengaman sepasang muda-mudi Kemudian, pasangan itu dibawa ke Mako Satpol PP” kata Ardhat.
Diterang nya lagi Ada beberapa lokasi tempat hiburan yang kami lakukan Razia, dari KTV Paragon, Kafe Kangen, Cafe Alang, Cafe OTW, Cafe Dragon, KTV AKA, hingga Hotel Melati. Semua lokasi itu kita tuju dan kita cek langsung sesuai dengan laporan masyarakat beredarnya anak dibawah umur masuk ke dunia malam,” kata Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S
“Di Hotel Melati kita Dapatkan Sepasang yang bukan suami istri dan ini langsung kita panggil orang tua mereka masing-masing, sementara untuk SPG di Cafe Kangen yang kita Amankan ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai SPG dan pemilik Cafe Kangen kita panggil.”ujarnya.
Terakhir hasil temuan yang didapati sepasang muda-mudi bukan suami istri di hotel melati, dan satu orang SPG di cafe kangen yang belum terdaftar di kafe tersebut. Jadi hasil temuan kami bawa langsung ke kantor Satpol-PP untuk di mediasi oleh PPNS.**
Penulis : Paan
Editor : Agustian indramajid