Rusak Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun Polda Kepri berhasil ungkap dan amankan 5 orang pelaku masih berusia dibawah umur melakukan kasus pencurian dan pengrusakan serta corat coret sekolah dengan kata-kata tidak senonoh di sekolah SMPN 2 dan SMAN 1 Karimun. (12/10/2020).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan, kami berhasil mengamankan 5 pelaku pencurian dan pengrusakan serta corat coret dengan kata-kata yang tidak terpuji yang dilakukan pelaku yang masih dibawah umur.

“Lima pelaku yang diamankan adalah GL (14 tahun), AJ (15 tahun), AL (14 tahun) HS(13 tahun) dan IK (13 tahun) dan dari para pelaku tersebut satu orang yang masih sekolah,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres dalam konferensi persnya, Senin (12/10).

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian yang dilakukan oleh para pelaku di dua TKP berbeda dengan hari yang berbeda yakni.

Baca Juga :  Polres Karimun Kesulitan Menangkap Bandar Sabu Asal Malaysia

TKP pertama di SMAN 1 Tebing terjadi pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020 pada jam 06.00 wib dilakukan oleh GL, AJ dan AL, para pelaku kesal tidak bisa masuk keruangan guru untuk mengambil uang dan kemudian pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap sarana milik sekolah seperti pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air.

Sedangkan untuk TKP kedua, di SMPN 2 Karimun terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 pada jam 16.00 wib dilakukan oleh HS, AJ, AL dan IK para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan cara masuk perkarangan sekolah dengan cara memanjat pagar dan masuk ke ruangan kelas IX untuk menulis kata – kata tidak terpuji dipapan tulis.

Tidak hanya disitu kata Kapolres, pelaku juga melakukan aksi corat coret photo guru setelah puas melakukan aksinya kemudian pelaku mencongkel pintu jendela disalah satu ruang guru dengan menggunakan gunting dan besi garpu tanaman, setelah berhasil para pelaku mengambil barang berupa minuman air kaleng, celana olahraga dan uang sebesar Rp 17.000,- (tujuh belas ribu rupiah)

Baca Juga :  Kapolres Karimun Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kanwil DJBC Khusus Kepri

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa celana olahraga sedangkan barang bukti lainnya ditemukan di TKP seperti Pot Bunga, Spidol, Gunting, Garpu tanaman dan 2 buah photo,” jelas Adenan.

Selanjutnya, kami masih mendalami kasus ini, kelima pelaku disangkakan pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, namun karena para pelaku semuanya masih dibawah umur maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait langkah selanjutnya,” imbuh Kapolres.**

(ron)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru