Liputankepri.com,Selatpanjang – Kapal nelayan berbendera Taiwan Da Wei No.13 dengan nomor lambung BJ 4649 yang ditahan oleh kapal patroli 15048 Bea Cukai Bengkalis yang diduga membawa narkoba jenis sabu sampai saat ini belum ditemukan.
Kapal berbendera Taiwan ini sudah hampir 20 jam bersandar di pelabuhan Pelindo 1 pasaca ditangkap diperairan Ransang kabupaten kepulauan Meranti pada Minggu (15/4) sekitar pukul 18.00.Wib.
dari pantauan awak media dilapangan,petugas Bea Cukai dan dibantu tim dari Mabes Polri serta anjing pelacak milik Bea Cukai guna membantu pencarian dugaan narkoba yang ada di dalam kapal Da Wei ini.
Walaupun pencarian serta pemeriksaan kapal ini sempat tertunda disebabkan oleh faktor cuaca namun petugas sepakat akan dilanjutkan pada hari ini senin (16/4) sekitar pukul 15.30 Sore.pencarian dilakukan selama 2 jam petugas belum menemukan adannya tanda-tanda narkoba di kapal tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai (KPPC) Bengkalis, Munif mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran adanya dugaan kapal Da Wei yang berbendera Taiwan tersebut membawa Narkoba.
Sebab itu, Bea Cukai Batam dan tim Mabes Polri diturunkan untuk memeriksa muatan kapal. “Bea Cukai Batam membawa serta seekor anjing pelacak untuk mengendus adanya dugaan narkoba di dalam kapal,” ujarnya.
Pencarian dilakukan secara instensif yang melibatkan melibatkan Bea Cukai Pusat, Batam, dan Bengkalis, terlihat Dir 4 Narkoba Mabes Polri, dan Wadir Narkoba Polda Riau.(An)