Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 10.000 Butir Pil Ekstasi | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-13741 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Sabtu, 2 Desember 2017 - 10:27 WIB

Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 10.000 Butir Pil Ekstasi

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Sat Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pelaku penyelundupkan lebih kurang 10.000 butir pil diduga Narkotika jenis ekstasi atau ineks di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Sat Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 6 pelaku dengan total barang bukti 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.Kamis, (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, di Tanjungpinang, Jumat, dalam keterangan awalnya mengatakan, dari pengembangan petugas, polisi mengamankan menjadi 6 pelaku dengan total barang bukti 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Kepolisian Sektor Bandara Internasional RHF Tanjungpinang mengamankan seorang penumpang maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang-Jakarta, Kamis, (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF melakukan penangkapan terhadap penumpang membawa Narkoba, jenis Pil Exstasi saat melewati pintu keberangkatan X-Ray dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 orang yang diduga membawa 1 plastik berisi ineks berwarna pink,”katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah.

Petugas kemudian mendapatkan tersangka lain berjumlah 5 orang di beberapa Hotel di kawasan Kota Tanjungpinang.

Penyidikan masih dikembangkan utuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan BB kembali di Pegadaian Cabang Tanjungpinang,”kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro.***

 

 

 

 

 

 

Source: Antara

Share :

Baca Juga

Batam

Polsek Bulang Berikan Arahan Kepada Siswa Baru di SMPN 11 Kelurahan Pulau Buluh Kecamatan Bulang Kota Batam

Ekonomi

Disnaker Lakukan Survei KHL 2018 Di Tiga Pasar

Featured

BP Batam Gelar Sholat Idul Adha 1444 H di Masjid Tanjak

Berita

Babinsa Koramil 01 Tanjung Balai Kota Monitor Vaksin Masal Di Wilayahnya

Batam

Jajaran Polresta Barelang Bongkar Praktek Perjudian di Kota Batam

Featured

Dewi Juliani dan Sunarsih Kompak hadirkan Olahraga sehat buat warga Kepulauan Meranti

Berita

Bea Cukai dan Polis Diraja Malaysia gagalkan ekspor ilegal pasir timah

Featured

Kapolda Kepri Apresiasi Sinergitas TNI-POLRI di Karimun
error: Content is protected !!