Tim Cybertroops Polres Karimun Tangkap Penghina Presiden

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2020 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Cybertroops Polres Karimun menangkap seorang pria warga Karimun yang menghina Presiden RI Joko Widodo di media sosial Facebook.

Pria tersebut bernama Armansah alias Arman alias Bylonk bin Lambau berusia 36 tahun.

“Pelaku ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam isi postingannya di media sosial, postingan tersebut dibuat oleh akun pribadinya pada tanggal 02 April 2020 sekira pukul 15.27 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono pada konferensi pers di Polres Karimun, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga :  Polisi dan Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 1,3 Kg

Adapun penggalan kalimat dalam postingan dari akun Facebook Armansyah Bylonk tersebut yakni ;

“Joko Widodo yang saat ini menjabat Presiden Negara besar namun impoten, Anda yang tidak memiliki otak untuk berfikir hati untuk merasa kecemasan kegelisahan dan ketakutan akan wabah kematian, Presiden pilihan para taipan pilihan kaum munafik pimpinan abu janda Republik ini pilihan jendral-jendral dan pilihan anak-anak keturunan para penghianat PKI pada republic ini yang telah melakukan aksi kudeta berdarah 30 September 1965 namun gagal oleh kakek-kakek kami,” isi postingan akun Armansyah Bylonk.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni, satu unit handphone merk vivo, dan screenshoot postingan dari akun pelaku.**

Baca Juga :  Satpolairud Polres Karimun Amankan Rokok Ilegal Tujuan Sungai Guntung

(red/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru