Hakim Tegur Kuasa Hukum di Persidangan ‘Pelengseran’ Ketua DPRD Karimun

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2016 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Dewi Maharati SH, dan dua Anggota Majelis Hakim Debora Parapat SH M Kn dan Febrina Permadi SH. Dan bertindak sebagai Panitra Pengganti adalah Bambang S.

 

Liputankepri.com,Batam – Sidang lanjutan gugatan Ketua DPRD Karimun HM Asyura terhadap SK Gubernur dam mosi tidak percaya yang dialamatkan padanya, kembali digelar di ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Ir Sutami, Sekupang, Rabu (10/8/2016) siang.

Sidang dengan agenda pengajuan bukti tersebut, dihadiri langsung oleh HM Asyura sebagai penggugat didampingi kuasa hukumnya Muhammad Faried Hidayat SH dan rekan.

Demikian juga para pihak tergugat masing-masing tergugat I Gubernur Kepri yang diwakili oleh kuasa Tengku Helmi SH, tergugat II Wakil Ketua I Bahkti Lubis dan Wakil Ketua II Azmi yang diwakili oleh kuasa Ahmad F Rambe SH, dan tergugat III Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Karimun yang diwakili oleh Azmi yang sekaligus juga sebagai pihak tergugat II.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Dewi Maharati SH, dan dua Anggota Majelis Hakim Debora Parapat SH M Kn dan Febrina Permadi SH. Dan bertindak sebagai Panitra Pengganti adalah Bambang S.

Dalam sidang kali ini, butuh dua jam untuk melakukan pencocokan berkas masing-masing pihak yang diajukan sebagai bukti pada perkara tersebut.

Bersitegang dengan cara adu argumen masing-masing pihak yang sedang berpekara di muka pengadilan pun mewarnai jalannya sidang.

Lagi-lagi, Majelis Hakim dan Anggota menegur para pihak agar menyampaikan saja materi untuk tidak lari pembahasan kemana-mana.

“Kami harap, agar proses sidang berjalan dengan baik, dan tidak saling berargumen di sini. Ini sidang terhormat,” kata Ketua Majelis Hakim Dewi Maharati.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB