Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pencuri Tabung Gas LPG 3Kg

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun menangkap dua orang pelaku pencurian tabung gas LPG 3Kg di 2 TKP yaitu RM. Padang Jaya & Club Bunga Happy Pasar Maimun,

Korban bernama Erick Gunawan melaporkan kejadian tersebut hari Minggu, (10/5/2020), di rumahnya di Telaga Harapan, Nomor 94 RT 007/RW 002 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Korban melaporkan telah kehilangan dua tabung gas LPG 3kg dirumahnya, dan pada hari itu juga kita langsung melakukan olah TKP,” ujar Kasatreskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono melalui siaran persnya, Selasa (26/5/2020).

AKP Herie Pramono mengatakan, di hari yang sama pada pukul 15.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS(20) dan menginterogasinya.

“Dari hasil interogasi pelaku IS (20) mengakui telah melakukan pencurian dengan cara memasuki perkarangan rumah korban dan mengambil tabung gas LPG 3kg warna hijau yang terletak di bagian dapur sebanyak lima buah,” kata Herie Pramono.

Baca Juga :  Tim Cybertroops Polres Karimun Tangkap Penghina Presiden

Herie Pramono menambahkan, dari hasil interogasi itu diketahui bahwa pelaku IS (20) dalam aksinya tidak sendiri melainkan bersama pelaku lainnya yakni seorang pria berinisial M (21).

Mengetahui adanya keterlibatan pelaku lainnya, AKP Herie Pramono menjelaskan, pada pukul 17.30 WIB personel Satreksrim Polres Karimun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M (21).

“Dari hasil interogasi pelaku M (21), ia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara memotong kawat kecil yang sudah berkarat menggunakan satu buah gunting warna oranye,” katanya lagi.

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan 5,1 Kg Ganja Kering

Perwira dengan tiga balok emas ini mengungkapkan, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di tempat lainnya.

“Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian pada 2 TKP yaitu RM. Padang Jaya & Club Bunga Happy Pasar Maimun,” ungkapnya.

Diketahui, barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 2 (dua) buah tabung gas 3kg warna hijau dan satu buah gunting warna oranye.

“Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kedua pelaku dan melaksanakan gelar perkara terkait penentuan langkah penyelidikan selanjutnya,” tutup Herie Pramono.**

(red/rls humaspolres)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah
PT Timah Tbk Donasikan Barang Layak Pakai untuk Masyarakat dan Panti Asuhan
Gerakkan Ekonomi Masyarakat, PT Timah Gandeng Ratusan UMKM di Pekan Sehat
Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66%, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 September 2025 - 19:32 WIB

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 September 2025 - 19:28 WIB

PT Timah Tbk Donasikan Barang Layak Pakai untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB