Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pelaku Pemurnian Emas Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing kembali menangkap pelaku penampung, pengolah/pemurni Emas hasil Peti yang beroperasi Desa Titian Dodang Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa, (15/09/2020).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika diminta konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Bakar Emas hasil dari PETI Emas (Dompeng) tersebut.

“Iya betul, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing,” terang Kapolres.

Kemudian jelas Kapolres, RH (31) bersama beberapa barang bukti berupa perangkat alat pembakar emas, uang tunai Rp. 34.113.000,- serta biji emas hasil peti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan.

“Masih adanya para Pelaku Bakar Emas hasil PETI Dompeng menurut Kapolres akan membuat para pelaku PETI Dompeng Emas terdorong untuk melakukan aktifitas yang melanggar hukum tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Kampung Baru Sentajo Diciduk Polisi

Para Penampung, Pengolah/Pemurni Emas yang menjadi tempat pemasaran hasil aktifitas PETI Dompeng Emas akan terus kita ungkap, agar memutus mata rantai penjualannya.

Baca Juga :  Operasi Yustisi, Kapolda Riau Kerahkan Satgas Pemburu Teking Covid-19

Tujuannya agar para pelaku PETI Dompeng Emas akan lebih kesulitan dalam melakukan aktifitas melanggar hukum tersebut karena tidak ada penampunganya.

“Atas perbuatannya, pelaku an. RH dijerat Pasal 161 UU RI No.3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no.4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan Batu,” tegas Kapolres

Diberitakan sebelumnya,Polres Kuansing melakukan penangkapan 2 orang pelaku penampung, pengolah/pemurni Emas hasil Peti di Desa Ketaping Kecamatan Inuman pada tanggal 10 September lalu.*

(redor)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru