class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5772 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Sabtu, 18 Maret 2017 - 22:13 WIB

Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Bandar Narkoba di Hotel Comfort

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menangkap bandar narkoba, Jk, dan rekannya, Mg, di salah satu kamar Hotel Comfort Tanjungpinang, Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (17/3).

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 16,5 Kilogram (Kg) dan pil eskstasi sebanyak 500 butir.

“Kami memang berhasil menangkap bandar narkoba tadi. Kasus ini masih dalam pengembangan sehingga belum bisa diekspose,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto kepada seperti yang dilansir laman jpnn Jumat (17/3) malam.

Disindir asal usul dan hendak dijual ke mana barang haram itu, Mantan Kasubden PJR Mabes Polri ini enggan membeberkannya. Alasannya anak buahnya belum memberikan laporan dan masih melakukan penyelidikan di lapangan .

“Anak buah saya belum datang ke sini. Jadi saya belum tau secara detailnya. Nanti malah jadi masalah kalau saya jawab asal-asalan. Besok, Sabtu (18/3) sore saya kasih tahu hasilnya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kubur Janin Dibelakang Rumah, Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Aborsi

Batam

Akhirnya Bareskrim Meringkus Enam Pelaku Penculikan WN Malaysia di Batam

Featured

Penemuan Tiga Mayat Gegerkan Warga Tanjung Pinang

Batam

Pabrik Sabu di Apartemen Nagoya Batam Digrebek Polisi

Liputan Kriminal

Modus Terbaru Penyeludupan Narkoba Dari Negeri Jiran

Karimun

Dua Pelajar Karimun Diamankan Polisi Atas Dugaan Penjambretan

Berita

Resahkan Warga, Satnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Sabu

Tanjungpinang

Gubernur Kepri Bersama PSDKP Jaga Potensi Laut Kepri
error: Content is protected !!