class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255842 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polisi 

SIAK –  Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang Pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan lintas pertamina simpang Eva Kampung Sialang Palas Kec. Lubuk dalam kab. Siak Tepatnya di tepi jalan lintas.(30/07/2024)

II(34) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 2 (Dua) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 5.42 gram ( Lima koma empat dua ) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul,S.H.,M.H menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP JANUAR

Lanjut AKP JANUAR menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul S.H,M.H memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk dalam AIPDA JEFRI SIMBOLON melakukan penyelidikan Bersama unit reskrim polsek lubuk dalam. Dan sekira pukul 18.40 wib, Tim unit Reskrim melihat 1 (Satu) unit mobil L- 300 tanpa plat nomor sedang berhenti di pinggir jalan, kemudian datang seseorang dengan menggunakan sepeda motor Honda beat ke supir mobil L-300. Lalu tim melihat orang tersebut memberikan sesuatu kepada supir mobil selanjutnya karna curiga BRIPDA GIDEON FERNANDO GULTOM langsung mengamankan orang tersebut, sewaktu diamankan orang tersebut, ianya Langsung memberikan barang tersebut kepada kawannya yang sudah berada di samping mobil, kemudian melempar kan barang tersebut kebadan jalan, kemudian temannya tersebut melarikan diri kedalam semak semak yang dilihat oleh warga sekitar, lalu tersangka yang diamankan dibawa untuk mengambil barang yang di buang ke badan jalan yang mana barang tersebut di bungkus dalam kotak rokok Gudang garam filter dan setelah dibuka ternyata isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2(dua) kantong plastik. Dan kemudian Pelaku barang bukti dibawa kepolsek lubuk dalam guna proses lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP JANUAR***

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Limbah Medis B3 Kesehatan Dibuang Sembarangan di TPS Hingga Berserakan Dipingir Jalan

Featured

Rakornis Bidang Industri se Provinsi Riau Diharapkan Dapat Mengangkat Potensi Industri Yang Ada di Meranti

Kep Meranti

Bupati Meranti Intruksikan 103 Desa/Kelurahan Dirikan Posko Satgas Covid-19, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Kep Meranti

Operasi Yustisi di Meranti Sasar Warung Kopi

Berita

Operasi Prokes di Simpang A Yani Selatpanjang, 4 Pelanggar Disanksi Push Up dan Baca Al-fatihah

Berita

Wabup Meranti Tinjau Operasional EMP Malacca Strait di Kecamatan Tebing Tinggi Barat

Kep Meranti

Pemkab Meranti Sambut Baik Aplikasi Panglima Pemprov Riau

Featured

Satreskrim Polres Meranti Ciduk Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur
error: Content is protected !!