class="wp-singular post-template-default single single-post postid-14939 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Featured / Karimun

Senin, 29 Januari 2018 - 20:19 WIB

Sebanyak 42 Kades di Karimun Belum Terima Gaji

Liputankepri.com,Karimun – Sudah memasuki akhir bulan pertama tahun ini, namun para Kepala Desa (Kades) yang berada di 42 desa belum menerima gaji yang berasal dari alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan dalam APBD 2018. Penyebabnya, belum ada desa yang siap memasukkan laporan keuangan ke dalam aplikasi Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) yang mulai berlaku tahun ini.

”Sebenarnya, aplikasi untuk pelaporan penggunaan anggaran di desa, mulai dari laporan anggaran yang bersumber dari APBN seperti dana desa (DD) dan ADD dari APBD kita sudah lama diterapkan di desa di luar Kabupaten Karimun atau Provinsi Kepri. Hanya saja, pada tahun-tahun sebelumnya untuk 42 desa yang ada di daerah kita belum diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut. Tapi, mulai tahun ini Siskeudes sudah harus diterapkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun, Suwedi seperti yang dilansir laman batampos, Sabtu (27/1).

Dengan wajibnya Siskeudes tersebut, kata Suwedi, maka laporan pertangggungjwaban atas penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya harus diinput atau dimasukkan satu per satu ke dalam aplikasi Siskeudes yang sudah disediakan. Dan disebabkan pekerjaan menginput data belum selesai pada masing-masing, maka ADD dari Kabupaten Karimun yang salah satu peruntukkannya untuk membayar gaji Kades bersama perangkat desa belum bisa dibayarkan.

”Beberapa hari lalu kita sudah membentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan monitoring terkait laporan keuangan berbasis aplikasi Siskeudes. Semua desa saat ini sedang bekerja memasukkan data ke Siskeudes. Dan, pekerjaan ini tidak bisa terburu-buru. Melainkan, harus teliti dan hati-hati. Karena, yang dimasukkan tersbeut adalah angka-angka realisasi penggunaan DD dan ADD. Jika salah memasukkan data, maka akan terjadi perubahan pada angka. Apalagi, Siskeudes ini langsung dilaporkan ke BPKP,” jelasnya.

Menyinggung tentang DD dari APBN, Suwedi menyebutkan, untuk DD tahap pertama memang belum disalurkan dari pusat, karena seperti tahun lalu jadwal penyalurannya bukan di awal tahun.

”Melainkan, penyaluran DD dari pusat ke rekening pemerintah daerah kita biasanya terjadi pada Maret. Namun, sebelum pencairan terlebih dulu harus dilakukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Tanpa itu, desa tidak bisa mendapatkan penyaluran. Saat ini, Kades bersama badan pemusyawaratan desa (BPD) dan tenaga pendamping sedang melakukan penyusunan APBDes,” paparnya.***

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Direktorat Polda Kepri Dan Polairud Polres Karimun Gagalkan PMI Jalur Ilegal

Featured

Polisi Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak CPO Ilegal MT Tabonganen 19 GT 757

Karimun

Kejaksaan Negeri Karimun Masih Fokus Kasus Korupsi

Featured

Ikuti Rakor Rutin Tpid, Ini Pesan Wawako Endang

Batam

Kelas Polda Kepri Akan Naik Jadi Type A,Pangkat Kapolda Menjadi Bintang Dua

Berita

LSM Resamkala: Ada Dugaan Penyelewengan dari Sektor Pajak Sarang Burung Walet

Featured

Gubernur Kepri Pimpin Pembukaan Kegiatan TMMD Ke-101 di Tanjungbatu

Featured

Bupati Karimun Hadiri Peresmian Rumah Singgah Meranti
error: Content is protected !!