BENGKALIS—Kisruh politik di DPRD Bengkalis, yang berujung penolakan usulan pergantian pimpinan DPRD Bengkalis di bantah Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, sebagai upaya intervensi. Hal itu disampaikan dr. Ersan saat mengikuti agenda rapat di DPRD Bengkalis, Senin (9/10/2022).
Kepada sejumlah wartawan, Ersan mengatakan, dirinya banyak ditanyai soal surat berlogo Pemkab Bengkalis, yang memuat perihal usulan pergantian pimpinan DPRD Bengkalis.
Menurutnya, dalam hal ini dirinya hanya meneruskan surat hasil internal di DPRD Bengkalis, yang memuat hasil mosi tidak percaya terhadap 36 anggota DPRD Bengkalis dan mendapat balasan dari Gubernur Riau, jika usulan DPRD itu tidak bisa ditindaklanjuti.
“Saya tidak terlibat dalam urusan politik dan DPRD ini tidak ikut-ikutan, justru yang kita buat adalah surat laporan kita kepada Gubernur Riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, bukan surat mengusulkan ganti pimpinan DPRD Bengkalis,”ujarnya.
Dia mengatakan, banyak rekan-rekan pers yang bertanya, perihal surat yang dirinya tandatangani tersebut.
“Ada juga saya ditanya, surat bapak di tolak. Saya katakan, surat apa, surat usulan pergantian Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, saya sampaikan itu bukan surat, pengajuan untuk menggantikan, itu hasil rapat mereka (DPRD) internal yang disampaikan ke kita Pemkab Bengkalis, itu lah istilahnya,”katanya.
Kemudian surat tersebut, sambungnya, juga merupakan hasil telaah dari Kabag Hukum dan sudah dipelajari secara seksama.
“Bukan kami minta diganti Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. Hasil telaah Kabag Hukum, bukan kami mengusulkan melalui rapat paripurna dan rapat Badan Kehormatan, kita sifatnya hanya meneruskan,”tutupnya.(Safrizal/ris)