Selain Silaturahmi, Kajati Kepri Tinjau Gudang Barang Hasil Penindakan

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, Senin (13/9).

“Kunjungan hari ini, merupakan kunjungan dalam rangka silaturahmi seperti pada 31 Agustus yang lalu dan rombongan Kejaksaan Tinggi di Tanjung Pinang datang hari ini,” ujar Akhmad Rofiq dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (13/9/2021).

“Sinergi dibalut silaturahmi, merupakan kalimat yang pas dalam menggambarkan kunjungan hari ini. Bea Cukai Kepri dan Kejaksaan Tinggi akan saling mendukung dalam rangka penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Akhmad Rofiq singkat.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp362 Juta

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono bersama rombongan diajak mengelilingi Kantor Bea Cukai Kepri. Meninjau gudang yang berisi Barang Hasil Penindakan, Mengunjungi PSO BC TBK, bahkan berkeliling di perairan Karimun menggunakan speedboat.**

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Tangkap Rokok Tanpa Cukai dan Bir Tiger Ilegal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB