Selundupkan Sabu 20 Kilogram, Timses Paslon Bupati Pelalawan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 20 kilogram. Tiga pelaku berhasil ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, salah satu tersangka bernama Simon Siahaan (SS) merupakan tim sukses salah satu calon Bupati Pelalawan.

Hal ini diketahui saat petugas melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku yang berada di Pelalawan. Dalam kontrakan itu, petugas menemukan ratusan paket sembako dan atribut partai.

“Kita peroleh di rumah kosnya di Pelalawan, tersangka SS adalah tim survei (timses) dari salah satu paslon. Yang mana tugasnya melakukan survei di wilayah Pelalawan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujar Agung, Selasa (10/11).

Dalam aksi penyelundupan 20 kg sabu itu, Simon diupah hingga Rp40 juta untuk membawa barang haram itu dari wilayah Bengkalis ke Pekanbaru.

“SS itu sudah mendapatkan bayaran Rp 40 juta untuk memindahkan barang bukti 20 kg sabu-sabu dari Bengkalis menuju ke Pekanbaru,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Mobil di Tambusai Utara Riau

Agung menjelaskan, penyidik sedang mendalami terkait aliran dana tersebut. Apakah berkaitan dengan tersangka yang bertugas sebagai timses paslon Bupati Pelalawan itu.

“Kita akan dalami proses penyelidikannya,” tegas Agung.

Untuk diketahui, SS tertangkap terlibat jaringan narkoba bersama dua pelaku lainnya. Satu di antaranya bernama Hendra meninggal dunia lantaran melawan saat hendak diamankan.

Simon berperan sebagai pengawal penyelundupan narkoba itu. Untuk melancarkan aksinya, Ia mengaku sebagai polisi. “Ia kita tangkap di sebuah kamar kontrakan di Kabupaten Pelalawan,” terang Agung.

Simon tertangkap usai rekannya, Syamsul yang sebelumnya diamankan bersama barang bukti 20 kilogram sabu yang dibawanya bersama Hendra.

Sedangkan pengendali jaringan ini diketahui merupakan salah satu warga binaan lapas Pekanbaru berinisial SE alias Pak Cik Itan. Dia dikabarkan meninggal dunia beberapa jam sebelum jaringan itu terbongkar.

Baca Juga :  Polres Kuansing Bekuk Tiga Orang Bandar Narkoba

Napi kasus narkoba dengan massa hukuman 4 tahun penjara itu meninggal dunia lantaran penyakit yang dideritanya. Ia juga sempat muntah darah sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Dari jaringan ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya 20 bungkus besar sabu yag dikemas dengan kemasan minuman, satu unit mobil Avanza warna hitam BM 1103 VV, satu unit Toyota Yaris BK 1375 WA, tiga unit HP Nokia warna hitam, dua unit HP, satu unit dompet warna hitam, satu unit ATM BTN, satu ATM Mandiri.

Sementara dua pelaku dijerat dengan 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.**

(redjoy/merdeka)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru