Sempat Kabur, Ayah Bejat Cabuli Anak Tirinya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satreskrim Polres Karimun akhirnya berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Rokan Hulu Provinsi Riau tanggal 7 Oktober 2020.

Z merupakan tersangka pencabulan anak tirinya berinisial NV setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karimun selama 1 tahun 6 bulan.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan, pengungkapan kasus tindakan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka Z (45) yang tidak lain adalah ayah tiri korban,” jelas Adenan dalam siaran pers, Jumat ( 9/10/2020).

Kapolres menyampaikan, tersanga Z adalah ayah tiri korban yang melakukan tindak pidana cabul yang terjadi pada bulan februari 2019 dan selama 1 tahun 6 bulan pelaku merupakan DPO Polres Karimun Polda Kepri.

“Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan tersangka Z pada tanggal 7 Oktober 2020 di wilayah Rokan Hulu Provinsi Riau,” ucap Adenan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Di kundur

Lebih jelas Adenan mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya pada tanggal 17 Februari 2019,pada jam 14.00 wib dengan TKP dirumah tersangka yang berlokasi di Kel. Sei Lakam Kec. Karimun Kab. Karimun Provinsi Kepri.

“Pada saat ibu korban tidak berada dirumah dan tersangka memanggilnya korban berinisial NV yang tidak lain merupakan anak anak tirinya yang masih bersekolah menengah pertama, menyuruh korban memijat tersangka namun yang terjadi setelah korban masuk ke kamar tersangka langsung memaksa korban,” ujarnya.

Perbuatan bejat pelaku diketahui sehari setelah kejadian oleh guru korban yang mana korban mengeluhkan sakit dan kemudian korban menceritakan kejadian yang dialami korban sehingga atas kejadian tersebut pihak sekolah melaporkan hal tersebut ke Polres Karimun.

Baca Juga :  Desa Jang Moro Diresmikan Menjadi Kampung Bahari Nusantara

“Berdasarkan keterangan sementara saat ini pelaku melakukan perbuatan bejanya satu kali, namun pihak penyidik akan mendalami dalam proses penyidikan,” ungkap Adenan.

Saat ini sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik guna alat bukti dan tersangka sedang dilakukan penyidikan guna proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

“Tersangka Z dikenakan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak 5 Miliar Rupiah,” ungkap Kapolres.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lepas Peserta Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III
Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kepala BP Batam Lepas Peserta Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:36 WIB

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45 WIB

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Berita Terbaru