Dugaan Gratifikasi Anggota Bawaslu Kepri, Direktur LBH ICMI : Unsur Gratifikasi Terpenuhi

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Yulianto Syahyu SH,MH

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Yulianto Syahyu SH,MH

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Yulianto Syahyu SH,MH menilai pemberian barang oleh anggota Komisioner Bawaslu Kepri kepada mantan Tim Seleksi (Timsel) yang telah meloloskan mereka kepada kursi Komisioner Bawaslu Kepri memenuhi unsur Gratifikasi. Senin (30/07/2018)

“Kalau dilihat dari foto tersebut, maka unsur Gratifikasinya itu udah terpenuhi. Jadi jangan melihat nilai dari pemberian tersebut.”Kata Yulianto Syahyu

Terpenuhinya unsur Gratifikasi tersebut dikarenakan adanya konflik kepentingan antara jabatan yang diduduki anggota komisioner tersebut.

“Meski pemberian tas itu bukan disaat proses seleksi, akan tetapati ada kaitannya antar komisioner Bawaslu Kepri, dengan mantan Timsel itu, yakni orang yang telah mengantarkannya ke kursi Bawaslu. Jadi sekali lagi saya katakan unsur Gratifikasinya itu terpenuhi,”ungkapnya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa mantan timsel tersebut tidak pantas untuk menerima barang dari pejabat yang pernah ia uji, sebab ketika mereka bekerja ia telah mendapatkan honor dari pemerintah,”jelasnya

Sebelumnya kasus pemberian tas oleh anggota Bawaslu Kepri kepada mantan Tim Seleksi yang telah mengantarkannya ke kursi Komisioner itu terjadi dikantor Bawaslu Kepri sekitar 2 bulan Anggota Komisioner tersebut dilantik.

Kasus pemberian Tas oleh anggota Komisioner Bawaslu Kepri tersebut kini sedang dilidik di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bahkan sejumlah saksi baik pemberi dan penerima barang tersebut telah dimintai keteranganya oleh penyidik, begitu pula dengan barang bukti tas juga telah diamankan.(budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siak Kembali Diguncang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kali Ini Bapak Tiri Jadi Tersangka
Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti 3,76 Gram
PPM Lingga Kecam APH Terkesan Tutup Mata Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Polres Kampar Salurkan Makanan Sahur untuk Warga Desa Tanjung Rambutan
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:28 WIB

Siak Kembali Diguncang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Kali Ini Bapak Tiri Jadi Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:51 WIB

Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti 3,76 Gram

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:16 WIB

PPM Lingga Kecam APH Terkesan Tutup Mata Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Berita Terbaru

Bangkinang

Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat Pra Musrenbang RKPD 2026

Rabu, 19 Mar 2025 - 00:37 WIB