Sepanjang Tahun 2021, 65 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang telah merehabilitasi 65 pecandu narkoba sepanjang tahun 2021, 8 di antaranya berstatus PNS yang bekerja di pusat ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.

Angka tersebut melebihi dari target rehabilitasi tahun ini yang semula dipatok sebanyak 50 orang. Bahkan naik jika dibanding tahun 2020, sebanyak 40 orang. 

“Ini juga sebuah prestasi bagi kami,” kata Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Tanjungpinang, Sri Murdiningsih, Senin (22/11).

Menurutnya hal ini menandakan bahwa masyarakat khususnya pecandu narkoba sudah mulai terbuka dan peduli terhadap program rehabilitasi BNN. Sehingga sebagian lebih memilih mengajukan direhab di BNN, sebelum tertangkap aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,09 Kg Sabu Tujuan Surabaya

“Namun, dominannya memang limpahan dari Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan,” ungkap Sri.

Menurutnya tujuan akhir dari program rehabilitasi ini agar pecandu narkoba itu tidak kembali menggunakan narkoba, kemudian bisa beraktivitas sosial sebagaimana manusia seutuhnya.

Proses rehabilitasi berjalan selama 3-6 bulan, mulai dari bimbingan konseling, terapi, hingga dialog. 

Sri menyatakan untuk rehab rawat jalan dilaksanakan di Tanjungpinang dan rawat inap di Loka BNN di Batam.

Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap Jaringan Internasional, Satu Kilogram Sabu Diamankan

Jika rawat inap di Batam penuh, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Lido Bogor atau Balai Rehabilitasi Makassar.

“Perlu dicatat, rehabilitasi di BNN itu gratis tanpa dipungut biaya, jadi pecandu narkoba jangan ragu manfaatkan program ini untuk pemulihan,” ungkap Sri.

Sri menambahkan tren pengguna sabu di wilayah kerja BNNK Tanjungpinang mayoritas memakai narkoba jenis sabu.

“Rata-rata pengguna narkoba berusia produktif, yakni 25-40 tahun,” tuturnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka
Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Kunjungi Pulau Penyengat, H. Muhammad Rudi Komitmen Lestarikan Budaya Melayu
Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN
Hari Sumpah Pemuda 2024, Marlin : Pembangunan Seluruh Sektor Butuh Partisipasi dan Perjuangan Pemuda
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Senin, 2 Desember 2024 - 16:15 WIB

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun

Kamis, 21 November 2024 - 17:22 WIB

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Selasa, 12 November 2024 - 10:50 WIB

Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Berita Terbaru