Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Serah Terima Aset dari BP Batam Ke Pemko Belum Tuntas | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-9640 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Minggu, 16 Juli 2017 - 14:37 WIB

Serah Terima Aset dari BP Batam Ke Pemko Belum Tuntas

Liputankepri.com,Batam – Serah terima sejumlah aset penting dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum juga tuntas. Pemko menilai BP tidak sepenuh hati dalam menyerahkan aset yang ada ke mereka. Padahal aset itu digunakan untuk masyarakat banyak.

Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan status serah terima aset dari BP ke Pemko belum jelas. Apalagi setelah pihaknya melihat setiap aset yang diserahkan tidak secara total. “Belum ada kemajuan soal serah terima aset. Kabar dari pusat juga belum ada, padahal kita sudah surati,” terang Ardi, Sabtu (15/7).

Contohnya, permintaan Pemko untuk menyerahkan tempat pembuangan telaga (TPA) Telaga Punggur dari BP Batam seluas 48,6 Hektar. Dan ternyata BP hanya mau menyerahkan 22 Hektar dengan alasan lahan sudah tidak ada.

“Padahal sudah jelas dulunya peruntukan TPA itu 48.6 hektar, kok sekarang menjadi 22 hektar. Lahan itu tak cukup untuk daya tampung sampah di Batam, apalagi melihat jumlah penduduk yang semakin meningkat,” jelas Ardi.

Tak hanya TPA, lanjut Ardi. BP juga separuh hati dalam menyerahkan Masjid Agung kepada Pemko. Dimana BP hanya menyerahkan bangunan, sementara lahan parkir tidak. “Bagaimana orang mau ke sana kalau tak ada lahan parkir,” tegas Ardi.

Menyikapi itu, lanjut Ardi pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat untuk kejelasan status lahan. Apalagi dengan ketidak totalan BP Batam dalam memenuhi aset yang diminta Pemko. “Yang ini saja susah dialihkan, apalagi yang lain. Padahal untuk kepentingan masyarakat juga,” pungkas Ardi. (she/jpg)

Share :

Baca Juga

Featured

Aunur Rafiq;Pemkab Sudah Mengusulkan Perubahan SOTK

Featured

Jelang Ramadhan Petugas Gabungan Razia Tempat Kos

Featured

Kegiatan Pembagian PMT Balita untuk pencegahan stunting Dorong perkembangan Desa Resam Lapis

Batam

Pemko Batam Raih Penghargaan Sebagai Pengelola Rusun MBR Terbaik

Batam

Ada Nilai Jual,Para Nelayan di Batam Kumpulkan Rumput Liar

Featured

Kejari Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Featured

DJBC Khusus Kepri Kembali Lakukan Penegahan Barang Selundupan dan Hibah Bawang Merah

Batam

HUT PP Polri Tahun 2022, Kepala BP Batam Terima Anugerah Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya
error: Content is protected !!