Simpan Sabu Diarea Vital, Dua Wanita ini Diamankan di Bandara Hang Nadim

- Jurnalis

Minggu, 31 Januari 2021 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Petugas Bea Cukai Batam menemukan enam bungkus sabu-sabu dengan berat total 359 gram.

Dua calon penumpang berinisial DSA (32) dan C (33) coba menyelundupkan sabu-sabu dari Batam dengan menyimpan di area vital mereka.

Aksi dua calon penumpang yang mencoba simpan sabu-sabu di area vital mereka terungkap petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Bandara Hang Nadim yang curiga dengan gerak geriknya.

Upaya penyelundunpan narkoba jenis sabu-sabu itu diungkap pada Jumat (22/1) sekira pukul 17.45 WIB.

“Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu seberat 359 gram tersebut sekitar Rp 359 juta, dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1 juta,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani dalam keterangan resmi, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga :  Rokok Merek Manchester Bebas Beredar, Bea Cukai Batam Dinilai Kurang Serius

Undani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dua wanita berinisial DSA (32) dan C (33) tersebut merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, yang menurut pengakuannya hendak pulang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Petugas yang curiga dengan gerak gerik keduanya, akhirnya melakukan body typing kepada mereka.

Benar saja, petugas Bea Cukai Batam menemukan benda mencurigakan di area vital wanita itu. Mereka kemudian dibawa ke hanggar untuk menjalani pemeriksaan fisik.

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda pada area vital tersangka DSA berupa tiga bungkus berisi sabu-sabu,” jelas Undani.

Kedua tersangka tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Lelang Kendaraan Mewah

Di sana, petugas menemukan tiga bungkus lainnnya dalam alat vital tersangka C,” bebernya.

Di kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang barang bukti tersebut. Keduanya kini diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Bea Cukai dalam mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu dari tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Batam untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengonsumsi narkoba.

“Kedepan kami terus bekerja secara maksimal dan selalu berkomitmen untuk menggagalkan upaya penyeludupan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” sebutnya.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru