27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Perairan perbatasan kembali membuktikan diri sebagai jalur empuk sindikat narkoba internasional. Upaya penyelundupan sabu seberat 27 kilogram berhasil dipatahkan aparat Polres Kepulauan Meranti dalam operasi senyap yang berujung aksi kejar-kejaran dan tembakan di laut.

Pengungkapan ini terjadi di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Senin pagi (27/4/2026). Tim Satresnarkoba yang bergerak dalam Operasi Antik LK-2026 mencegat sebuah speedboat mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari Malaysia.

Alih-alih menyerah, kapal tersebut justru melaju kencang mencoba kabur. Aparat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Situasi memanas hingga petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki juru mudi untuk melumpuhkan laju kapal.

Dua kurir berinisial K (26) dan S (38), warga Bantan, Bengkalis, tak berkutik saat diamankan. Dari dalam speedboat, petugas menemukan 27 paket sabu dengan berat total sekitar 27 kilogram. Paket-paket tersebut berlabel “Chines Pin We” dan “Gold Leaf”, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Tak hanya itu, aparat juga menyita 260 cartridge yang diduga mengandung zat Etomidate, serta sejumlah barang bukti lain seperti handphone, paspor, dan speedboat yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan aktif mereka dalam peredaran narkotika.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Sukses Bawa Ekonomi Batam Bangkit Lebih Cepat

Pihak kepolisian mengungkapkan, operasi ini berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas penyelundupan narkoba lintas negara melalui jalur laut yang selama ini dikenal rawan dan sulit diawasi.

“Ini bukan pemain kecil. Polanya rapi, jalurnya terstruktur, dan melibatkan jaringan lintas batas,” ungkap sumber kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini sekaligus membuka fakta bahwa perairan Riau, khususnya wilayah Kepulauan Meranti, masih menjadi pintu masuk favorit sindikat narkoba internasional. Tanpa pengawasan ketat, bukan tidak mungkin puluhan kilogram sabu lainnya telah lebih dulu lolos ke daratan.

Sejumlah tokoh masyarakat Meranti pun angkat suara. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penangkapan kurir semata, melainkan mengusut tuntas hingga ke bandar besar yang diduga masih bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Menurut mereka, penangkapan kurir hanyalah pintu masuk awal dalam membongkar jaringan besar di balik peredaran narkotika tersebut. Informasi yang berkembang di lapangan bahkan mengarah pada dugaan keterlibatan seorang bandar besar yang berdomisili di wilayah Meranti.

“Jangan berhenti di kurir. Aparat harus berani menelusuri dan menangkap aktor utama di balik jaringan ini. Jika benar ada bandar besar dari Meranti, ini harus diungkap secara terang benderang,” tegas salah satu tokoh.

Mereka juga meminta pengawasan diperketat, terutama di jalur-jalur tikus perairan yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri.

Kasus ini menjadi peringatan keras: wilayah pesisir Riau masih sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba skala besar. Publik berharap aparat bertindak tegas, tanpa tebang pilih, hingga jaringan ini benar-benar diputus sampai ke akar-akarnya.

Reporter: Tommy

Editor: Redaksi LiputanKepri.com

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:57 WIB

Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Berita Terbaru