Polres Bengkalis Musnahkan 250 Karung Pakaian Bekas

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Sebanyak 250 karung pakaian bekas dimusnahkan Satpol Airud Polres Bengkalis, Senin (8/6/2020). Pakaian bekas itu merupakan seludupan dari Negeri Jiran Malaysia.

Selain pakaian bekas, satu unit meja, kursi dan tempat tidur bekas, tiga kasur bekas, tiga unit sepeda baru, empat karung kapur putih cair, serta satu karung cabai merah kering dan bawang putih ikut dibakar untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, disaksikan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) serta dari Karantina Perwakilan Bengkalis.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang ilegal dari Malaysia

Dalam perkara tersebut, petugas menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka, Rus (30) dan Ik (25) berdomisili di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Penyelundupan barang ke Indonesia itu melanggar Pasal 86 UU RI Nomor 21/2019, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 111 Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Hidayat, S.I.K menyampaikan tindak pidana ini terungkap Selasa (11/2/20) sekitar pukul 23.30 WIB, kapal patroli Ditpolair Baharkam Polri KP.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis Riau

Kedidi-3015 mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas bongkar muat di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, setelah ditelusuri ditemukan KM. Oya Makmur II yang bermuatan barang-barang bekas dan lainnya.

“Kemudian anggota mengamankan kapal muatan barang itu dan tersangka, selanjutnya dibawa menuju ke Kantor Sat Polairud Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rahmat.*

(zal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa
Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber
Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun
Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:11 WIB

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber

Selasa, 21 April 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak

Berita Terbaru

Nasional

Jaga Kamtibmas, Polsek Tualang Gelar Razia THM Dini Hari

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:14 WIB