Soal Dugaan Gratifikasi,KPK Sita Duit Nurdin Basirun Sekitar Rp 6,1 miliar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2019 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – KPK menyita duit sekitar Rp 6,1 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun. Duit tersebut disita dalam berbagai jenis mata uang.

“Ada dua alat bukti dalam bentuk uang yang pertama yang kami temukan pada saat OTT tersebut lebih dari sekitar Rp 2 miliar seingat saya dalam bentuk valuta asing dan juga rupiah dan juga uang yang kami temukan pada saat penggeledahan di rumah dinas Gubernur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Kantor Digeledah KPK, Kadishub Kepri Tepis Terlibat OTT Gubernur Nurdin
Baca Juga :  Gubernur Kepri Meriahkan Tari Massal Gemu Famire

Febri juga menjelaskan alasan KPK menggeledah sejumlah kantor dinas di Kepri hari ini, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM. Dia menyebut penggeledahan dilakukan di dinas tersebut karena ada proses perizinan pada dinas tersebut yang diduga terkait kasus ini.

“Semua proses bisnis yang terkait proses perizinan itu akan menjadi dokumen penting yang akan kami telusuri lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun jumlah uang diduga gratifikasi yang telah disita KPK ialah Rp 3.737.240.000, SGD 180.935, USD 38.553, RM 527, SAR 500, HKD 30, EUR 5. Jika ditotal dalam rupiah, maka duit tersebut berjumlah sekitar Rp 6,1 miliar.

Baca juga: KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan
Baca Juga :  KPK Periksa Kock Meng Soal Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun

Nurdin dijerat KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri; Budi Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan Abu Bakar selaku swasta.

Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait perizinan reklamasi. Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Rp 159 juta agar diberikan izin prinsip untuk lokasi reklamasi di Kepri.

Simak Juga ‘KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Terkait Dugaan Suap Izin Reklamasi’:

(haf/idn)kpk

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:26 WIB