Soal Dugaan Lahan Ilegal, Kadis DPM-PTSP Lingga: Pengusaha Nakal Harus Ditindak

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga, Ajiz .

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga, Ajiz .

Lingga – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga Ajiz mengatakan seharusnya pihak pengusaha harus menunggu izin diterbitkan sebelum beroperasi.

Keterangan Kadis DPM-PTSP ini merupakan berita yang dimuat media ini pada edisi sebelumnya” dengan judul ” Aktivitas Pembukaan Lahan Oleh Oknum Pengusaha Di Dabo Singkep Diduga Ilegal”.

Dari keterangan Bapak Ajis, beliau mengatakan berkenaan dengan kegiatan pemangkasan dan pematangan lahan diarea belakang SMAN 2 Singkep yang dilakukan pihak Pengusaha yang berinisial AS tersebut, Hingga saat ini izin Usaha tersebut belum diterbitkan.

Ajiz mengakui bahwa beberapa waktu yang lalu saudara AS sudah menyampaikan berkas permohonan izin atas usaha tersebut dan kami masih menindak lanjuti permohonan tersebut, namun seyogyanya sebelum Pemda mengeluarkan izin tentu kami akan melakukan beberapa kajian dulu dan hal itu butuh proses,

Baca Juga :  Anggota Komisi VII DPR-RI Geram Saat Kunjungi Aktifitas Tambang di Lingga

Sebab izin yang akan diberikan menyangkut beberapa Dinas terkait, seperti status pemilikan lahan harus jelas dan tentang Tata Ruang dari Dinas Pekerjaan Umum juga harus ada kejelasannya, kesimpulannya kami harus menerima dulu Dokumen Dokumen pendukung untuk sebuah legalitas dan kami tidak akan ceroboh dalam memberikan perizinan sebagaimana yang dimaksud.

“Menjawab apa yang saudara tanyakan berkenaan dengan kegiatan yang sudah dilakukan saudara AS, saya kira itu jelas sebuah pelanggaran, semestinya saudara AS menghormati kaedah-kaedah dalam mekanisme sebuah usaha, jangan gegabah dalam melakukan suatu kegiatan, apalagi kegiatan tersebut menyangkut dengan lingkungan dan hal itu harus melalui kajian dari Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu, yang jelas saat ini kami sedang memproses permohonan saudara AS itu tapi kami juga sangat menyesalkan tindakan yg dilakukan pihak AS, belum ada izin sudah berani melakukan kegiatan dan jelas itu sudah menyalahi aturan”, kesalnya.

Baca Juga :  Maraknya Pembalakan Liar di Hutan Lingga, Aparat Terkesan Tutup Mata

“Mirisnya lagi kegiatan tersebut berimbas kepada masyarakat sekitar yang dirugikan, kita pulak nanti yang disalahkan masyarakat, sementara kita belum memberi izin atas kegiatan tersebut. Saya berharap kepada pihak-pihal yang berkompoten segera menindak lanjuti permasalahan ini dengan profesional, kalau menurut saya pribadi ini bukan rahasia lagi dan ini jelas jelas pelanggaran terhadap mekanisme kegiatan, ya mohonlah diklarifikasi dilapangan”, demikian tutur AJIS ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (24/06)

Sementara itu DLH Lingga (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang juga punya andil besar dalam kegiatan tersebut belum dapat dikonfirmasi.**

Editor: Ura.

Penulis: Ari

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru