Soal IUPK,Freeport Tempuh Jalur Arbitrase

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2017 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak khawatir dengan langkah PT Freeport Indonesia yang kabarnya telah mengajukan arbitrase ke badan hukum internasional.

Di mana perusahaan tambang milik McMoran menolak perubahan aturan izin ekspor konsentrat dengan syarat mengubah status perizinan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha menilai, pemerintah pasti sudah memikirkan bagaimana implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Mineral dan Batubara.

Atas dasar aturan tersebut, maka Freeport dan perusahaan tambang lainnya dimungkinkan melakukan ekspor konsentrat. Artinya, pemerintah bekerja sekuat tenaga supaya investasi ini berjalan.

“Tentu yang kita menginginkan sambutan positif dari Freeport, dalam rangka menerapkan UU Minerba, maka proses hilirisasi juga tidak boleh terhambat sambil ekspor dijalankan. Ini kan sebetulnya dua hal yang ditempuh pemerintah,”tuturnya,seperti yang dilansir laman Okezone di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Satya melanjutkan, karena pemerintah sudah tahu konsekuensi dalam menerapkan aturan ini, maka apapun yang terjadi harus siap. Termasuk soal Freeport yang mengajukan arbitrase ke badan hukum internasional.

“Pemerintah harus kuat. Kita pernah menang waktu Newmont melakukan arbitrase. Tidak ada hal yang mesti dikhawatirkan. Negara kita berdaulat, tentunya harus berani banding,”tuturnya.

Sementara itu, Satya mengapresiasi sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang tidak mempersoalkan hal arbitrase Freeport. Di mana lebih baik Freeport menempuh jalur arbitrase daripada harus memutus hubungan kerja karyarwannya lantaran tidak bisa ekspor konsentrat.

“Seperti dikatakan Menteri ESDM, jangan gunakan karyawan yang dibentukan ke pemerintah. Itu kita hindarkan lah, karena kita ingin situasi suasana investasi yang kondusif,” tandasnya.

(rzk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru