Soal Perkara Plat Baja,Gubernur Kepri Bantah Berikan Persetujuan Jual Beli

- Jurnalis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap mengkritik kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri karena dinilai gagal dalam bekerja soal perkara plat baja senilai Rp 4,4 Miliar yang menyeret nama baiknya.

“Pada prinsipnya kita mendukung adanya investasi di Dompak. Namun demikian bukan berarti saya menyuruh melakukan pelanggaran hukum,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (20/8).

Ditanya apa keinginan dirinya terkait perkara ini? Gubernur meminta diselidiki secara hukum. “Kita ingin diproses secara hukum. Apakah ada kesilapan yang dilakukan atau tidak,” tegas Gubernur.

Menyikapi persoalan ini, dirinya sudah berdiskusi khusus dengan Kepala Dinas PUPR Kepri, Abu Bakar dan Rodi Yantari. Karena, secara teknis yang mengetahui adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait plat baja tersebut.

Baca Juga :  Jumaga Nadeak: Soal Defisit,Pemprov Kepri Harus Berupaya Tingkatkan PAD

Kalau mengenai nama baik saya, sudah saya maafkan. Yang penting dengan adanya penyelidikan adalah untuk membuktikan siapa yang benar atau salah,” tutup Gubernur.

Terpisah, Penasehat Hukum Gubernur, Andi Muhammad Asrun menilai, meskipun Andi Cori dan kawan-kawan sudah mengantongi izin prinsip untuk mengelola kawasan berkaitan. Akan tetapi, etisnya tetap tidak punya hak untuk menjual ataupun memanfaatkan aset sisa dari pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Cemas Jika Transfer Pusat Macet

“Apapun ceritanya tetap salah. Karena mereka tidak punya hak untuk memanfaatkan plat baja tersebut. Boleh mendapatkan izin mengelola lokasi, tetapi aset yang bukan milik pribadi tetap tidak boleh diganggu. Etisnya adalah memindahkan saja kewenangannya,” tegas Andi Asrun.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB