Labuan Bajo – Ketua Komodo Lawyers Club Manggarai Barat, Plasidus Asis Deornay, S.H mengutuk keras oknum staf KSP Suka Damai yang menyebut Wartawan Setan.
Hal itu disampaikan Ketua KLC Mabar dalam press rilis yang diterima media ini melalu pesan whatsapp, Kamis (9/2/2023).
Menurut Asis Deornay, ucapan tersebut adalah ekspresi rasa ketakutan dari pihak KSP Suka Damai karena patut di duga telah melakukan penipuan dan/atau penggelapan uang terhadap mantan anggotanya.
“Saya kira ahli waris tersebut tidak perlu lagi melakukan pendekatan persuasif, jika pihak KSP Suka Damai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan, maka segera menempuh jalur hukum,” tegas Asis.
Agar perbuatan yang sama tidak terjadi pada nasabah lainnya, saya sarankan ahli waris anggota KSP Suka Damai segera menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.
“Menghina profesi wartawan itu tidak baik, karena bagaimanapun wartawan mestinya ditempatkan pada posisi sebagai partners bukan musuh, ” tutup Asis.
Diberitakan sebelumnya, telah beredar sebuah rekaman disebuah grup WhatsApp yang di duga percakapan dari Salah satu staf yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Suka Damai dan Ahli waris dari Nasabah yang menyebutkan bahwa Wartawan itu setan.
Rekaman tersebut ramai diperbincangkan dari salah grup WhatsApp wartawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat NTT pada Rabu, (08/02/2023).
Dalam percakapan itu, staf KSP Suka Damai mempertanyakan kenapa wartawan datang ke kantor KSP suka Damai untuk menanyakan dana asuransi simpanan pokok anggota itu.
“Ata hak mai ce’e ho yaitu ite Narsi agu Ecan Hitu kali titik, toe ma bae le hami ata do , tolong tae agu hia lite cama Keta anak “Poti Wolo” wartawan situ”(yang berhak ke kantor hanya mama, Narsi dan Ecan. Tolong beritahu itu wartawan, seperti setan saja wartawan itu).**









