Natuna – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Amhar membuka rapat dengan Aliansi Natuna Menggugat terkait wacana penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Natuna.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jumat (27/5/2022) pagi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar juga meminta agar kegiatan pertambangan dihentikan sebelum izin-izin lengkap, sebab telah menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Amhar juga meminta agar DPRD Natuna membentuk tim khusus untuk mengkaji dampak lingkungan sebagai perbandingan izin Amdal yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan Provinsi Kepri.
“Saya minta DPRD bentuk tim khusus bersama elemen masyarakat untuk mengkaji dampak lingkungan, kalau perlu studi banding ke Lingga untuk mengetahui dampak positif dan negatif kegiatan pertambangan sebagai bahan perbandingan,” ujar Amhar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi l DPRD Natuna, Wan Arismunandar menyampaikan, nantinya setelah ini saya ingin memberi sedikit masukan ke pimpinan agar mengundang para pengusaha tambang untuk dapat lebih jelasnya dan untuk lebih rillnya bagai mana proses yang mulai dari awalnya sampai saat ini dan bagaimana proses kedepannya.
“Mungkin hari ini kita belum pernah melakukan studi banding atau kunjungan kerja ke daerah Lingga untuk mengetahui bagai mana proses dan situasi penambangan di sana,” ujar Aris.
Bahkan ia berharap, jika Perusahaan akan mempekerjakan tenaga kerja lokal, jangan hanya di jadikan tenaga kuli kasar saja.
“Perlu kami sampaikan bahwa ratusan anak-anak kami yang lulusan Sarjana, selain dalam Negeri juga ada lulusan luar Negeri seperti Inggris, Singapura dan Malaysia. Kami berharap anak -anak Natuna tidak di jadikan kuli kasar saja,” terang Wan Aris.**