STS di Perairan Teritorial,TNI AL Amankan Kapal Berbendera Singapura

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Tim Gabungan Koarmada I mengamankan kapal MV. An Kang di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Kapal berbendera Singapura itu melakukan Ship to Ship (STS) dengan kapal MT. Pu Tuo San. MV. An Kang membawa 10 ABK WNA dan nakhoda asal Surabaya.

Penangkapan berawal dari infomasi masyarakat bahwa ada kapal yang sering melaksanakan STS di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Informasi lantas diteruskan kepada unsur KRl/KAL dari Tum Gabungan Guskamla Koarmada I dan F1QR IV serta Lanai Batam.

Rabu (21/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, KAL Mapor melaksanakan patron penyekatan. Hasilnya didapati MV. An Kang yang sedang melaksanakan transhipment ke kapal MT. Pu Tuo San berbendera Singapura.

Baca Juga :  Aksi GSI Batal Digelar di Batam

“KAL Mapor merapat ke Iambung kiri MV. An Kang dilanjutkan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, ABK, dan dokumen muatan,” kata Komandan Guskamla Koarmada 1 Laksamana Pertama Dafit Santoso saat ekspos di Dermaga Lanal Batam, Senin (26/11).

Saat proses pemeriksan dan diarahkan menuju Dermaga Lanal Batam, kedua kapal masih melaju ke arah Timur. Sehingga dilaksanakan pengejaran kembali oleh KAL Mapor. Pada pukul 19.30 WIB, MV. An Kang berhasil dihentikan. Selanjutnya kapal digiring ke Lanal Batam.

“Penangkapan terhadap MV. An Kang ini merupakan kasus ketiga yang berhasil ditangkap TNI AL di Kepri dalam lima bulan terakhir. Modus operandinya sama,” terang Dafit lagi.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kepri Amankan Penyeludup Hewan Langka

Kemudian pada Kamis (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dilaksanakan serah terima MV. An Kang kepada Lanal Batam oleh KAL Mapor. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kapal dan muatan. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap keimigrasian atas 11 penumpang yang tidak termasuk dalam crewlist.

Kapal Tug Boat itu diketahui membawa muatan bempa provision (bahan basah) dan store (alat-alat kebutuhan kapal/sparepart) diperuntukkan bagi kapal yang melakukan STS.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Berita Terbaru