Liputankepri.com,Karimun – Kabar yang sempat menghebohkan jagat Nusantara terkait adannya dugaan sabu seberat 3 ton di kapal MV Win Long BH 2998 tidak ditemukan, dan hal ini resmi dikatakan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri dan Bea Cukai Senin malam (26/2).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan yang juga Tim Satgassus Mabes Polri Senin malam kepada awak media mengatakan,tidak ada narkoba 3 ton yang masuk ke wilayah Indonesia,Pencarian kurang lebih selama empat hari dan segala upaya sudah kita lakukan dengan pengecekan sejumlah alat yang lengkap,”terang Suwondo.
“Saat dilakukan pengecekan di kapal MV.Win Long BH 2998 barang-barang yang ada di dalam kapal, hanyalah ikan yang merupakan untuk umpan memancing dan sejumlah persediaan logistik untuk para ABK selama melakukan perjalanan,
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi mengatakan, secara administrasi kapal MV Win Long tidak ada pelanggaran. Pengamanan ini dilakukan karena ada informasi yang menyebutkan akan ada narkotika masuk ke wilayah Indonesia. “Kebetulan ciri-ciri kapalnya sama, makanya petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang dimaksud,” kata Rusman Hadi.
Tidak saja di bagian palka kapal, Rusman mengaku, seluruh sudut kapal tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan. “Di data inventaris kapal, semua barang itu merupakan umpan untuk memancing. Jadi tidak ada barang yang akan diperjual belikan,” ungkap Rusman Hadi.
Baca juga; https://liputankepri.com/kapal-diduga-pembawa-sabu-digiring-ke-dermaga-djbc-kepri/
MV Win Long merupakan kapal dari Taiwan yang hendak menuju ke wilayah Mauritius, sebuah negara kepulauan di barat daya Samudra Hindia atau sekitar 900 km sebelah timur Madagaskar. “Hal itu diketahui dari dokumen kapal yang ada bersama ABK kapal,” katanya.
“Barang bawaan yang sebelumnya diturunkan dan saat ini barang tersebut sudah kembali dipindahkan ke dalam kapal,dan siap untuk berangkat,”jelas Rusman Hadi
Rusman Hadi juga yakin ke depan tidak akan ada timbul hal-hal di luar dari perkiraan, seperti prapradilan ataupun tindakan lainnya dari pihak kapal. Karena, Rusman mengaku, petugas gabungan sama sekali tidak pernah mempersangkakan pihak ABK kapal, tidak pernah melakukan penahanan, dan petugas gabungan tidak pernah menyita barang bawaan kapal tersebut.
Awalnya informasi yang masuk memang ada tiga kapal yang diduga membawa narkotika. Pertama Sunrise Glory yang membawa 1 ton 39 kg, kedua 1,6 ton yang dibawa MV Min Liang Yuun. “Makanya saat masuk info yang ketiga ini, harus kami tindak lanjuti karena infonya juga bukan info sembarang.
Namun jika sekarang tidak ditemukan bukan berarti infonya salah, sebab ciri kapal yang dinfokan sama persis,” ungkapnya.
“Yang pasti, setiap informasi yang masuk tetap ditindaklanjuti petugas gabungan dalam hal menimalisir masuknya narkotika ke wilayah Indonesia,” tuturnya
Disinggung apakah ada kegiatan bongkar muat narkotika di tengah laut, petugas gabungan menegaskan sama sekali tidak ditemukan. “Tidak ada aktivitas ship to ship yang dilakukan kapal ini dari hasil pemeriksaan petugas gabungan,” ungkap Suwondo.***
source:kompas/red








