Tanah Seluas 500 Hektar Milik Pemkab Kuansing Berstatus Hutan Lindung

- Jurnalis

Minggu, 10 Juli 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman, menyatakan lahan kelapa sawit seluas 500 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pujuk Rantau, dipastikan berada dikawasan hutan lindung bukit Batabuoh.

Lahan kelapa sawit milik Pemkab Kuansing itu hingga sampai saat ini masih berstatus hutan lindung” ujarnya kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, pada awak Media baru-baru ini di Teluk Kuantan

Ia mengatakan, jika ada pihak yang menyebutkan bahwasanya lahan kebun kelapa sawit milik Pemkab Kuansing ini berada ditanah ulayat, itu tidak benar karena hingga sampai saat ini status lahan tersebut masih berstatus hutan lindung.

“Kalaupun pemerintah setempat mau mengelola kebun itu, terlebih dahulu ngurus izin sesuai peraturan perundangan berlaku, karena status lahan Kebun kelapa sawit milik Pemkab Kuansing itu berstatus hutan lindung,” jelasnya.

Abriman menjelaskan, seharusnya kalau pemerintah setempat betul-betul mengelola kebun kelapa sawit itu urus izin nya dan kelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) biar lebih ideal jangan dikelola oleh orang lain.

Baca Juga :  Kadisparbud Kuansing: Anggaran Sebesar Rp 600 Juta Tidak Cukup Untuk Even Pacu Jalur Tingkat Nasional

Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat dari Pemkab Kuansing di Media sosial yang diterbitkan pada 21 Juni 2022, dengan nomor surat 220/Setda-um/669 dengan perihal pengawasan dan pengamanan kebun kelapa sawit milik Pemkab Kuansing.

Dalam surat tersebut mengatakan, menindaklanjuti hasil rapat Forkominda pada 12 Mei 2022 dan eksekusi lahan perkebunan Kuantan Singingi pada 18 Mei 2022 serta berdasarkan telaah staf dari Kepala dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Kuantan Singingi nomor: 525/DPP-Sekr/2022/271 pada 20 Juni 2022.

Perihal pengamanan dan pengawasan kebun kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dapat merekomendasikan yaitu.

Bahwa dalam mengawasi dan mengamankan kebun kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Desa Perhentian sungkai dapat ditunjuk Limbago Ada Nogori (LAN) Kecamatan Pujuk Rantau

Baca Juga :  Bupati Kuansing: Komoditi Karet Sumber Utama Masyarakat

Sehubungan dengan hal diatas, dengan ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dalam pengelolaan, pengawasan dan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah menunjuk Limbago Adat Nogori (LAN) Kecamatan Pujuk Rantau dengan pertimbangan bahwa tanah yang akan dikelola dahulunya merupakan tanah ulayat yang saat ini proses perizinan sedang di urus di kementerian kehutanan dengan skema penyelesaian skema Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Hal-hal lain terkait dengan kerjasama pengelolaan lahan, bagi hasil, pemeliharaan kebun, pengamanan kebun dan pembayaran pendapatan asli daerah (PAD) akan dibahas lebih lanjut dengan dinas teknis.

Sementara itu, Kepala bagian umum Sekretariat daerah Kuansing, Masnur Judin, mengatakan tidak mengetahui surat yang telah beredar di Media sosial itu, Jangankan membaca melihat surat tersebut saja saya belum pernah.

“Coba tanyakan saja Pak Sekda Kuansing (red) Dedy Sambudi, terkait surat tersebut” tegasnya baru-baru ini di Teluk Kuantan.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Terkini Magnitudo 4,3 Guncang Kuansing Riau
Pimpin Anev, Begini Arahan Kapolsek Tambang
Jumat Berkah, Polsek Bangkinang Barat Berikan Bantuan Sembako Kepada Ghorim Masjid
Soal CPNSD P3K, Ketua DPRD Bersiteru Dengan Plt Bupati Kuansing
Momen Event Pacu Jalur, Dishub Kuansing Naikkan Tarif Parkir
Abrasi Mengancam, Ketua DPRD Kuansing Tinjau Sungai Batang Pangean
Kadisparbud Kuansing: Anggaran Sebesar Rp 600 Juta Tidak Cukup Untuk Even Pacu Jalur Tingkat Nasional
Kepsek SDN Koto Rajo: Siswanya Dinyatakan Lulus 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:16 WIB

Gempa Terkini Magnitudo 4,3 Guncang Kuansing Riau

Senin, 5 September 2022 - 13:52 WIB

Pimpin Anev, Begini Arahan Kapolsek Tambang

Jumat, 2 September 2022 - 16:24 WIB

Jumat Berkah, Polsek Bangkinang Barat Berikan Bantuan Sembako Kepada Ghorim Masjid

Minggu, 10 Juli 2022 - 09:51 WIB

Tanah Seluas 500 Hektar Milik Pemkab Kuansing Berstatus Hutan Lindung

Sabtu, 2 Juli 2022 - 15:50 WIB

Soal CPNSD P3K, Ketua DPRD Bersiteru Dengan Plt Bupati Kuansing

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB