Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40730 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Senin, 27 September 2021 - 20:18 WIB

Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes

Batam – Polsek Lubuk Baja Polres Barelang melaksanakan Operasi Yustisi bersama Instansi terkait dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Sabtu (25/09/2021).

Kegiatan operasi yustisi yang di awali dengan Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK dengan sasaran lokasi sekitar jalan Yayasan Buddha Tzu Chi Kel. Lubuk Baja Kota dan Ruko Nagoya Newton Kel. Lubuk Baja Kota.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan Operasi Yustisi di masa PPKM level 3 saat ini.

Baca Juga :  Dugaan Cabul, Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang Amankan Oknum Pendeta

“Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan,” ujar Budi.

Oleh karena itu kata Budi, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes.

“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini Ditemukan 1 orang pelanggar Protokol Kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Dan Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi covid-19,” terang Budi.

Baca Juga :  Polresta Barelang Ungkap Pelaku PMI Ilegal

Kemudian, patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 di Kota Batam, dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.**

Share :

Baca Juga

Batam

7.200 Hektare Tanah di Batam Menganggur

Batam

Investor dari China Tertarik Bangun Jembatan Batam-Bintan

Batam

Muhammad Rudi Bantu Warga Meriahkan Festival Lampu Hias di Karimun

Batam

Sepanjang Agustus 2017,BNNP Kepri Ungkap Kasus Sabu 1.009,85 Gram

Batam

Dugaan Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Batam

Batam

Pemprov Kepri Bakal Mengorbankan Sejumlah Proyek OPD Untuk Gaji Ke-13

Batam

BP Batam Terbitkan Perka Baru, Perizinan Kepelabuhanan Lebih Efisien

Batam

Dua Warga Batam Hilang di Dam Tembesi Batam
error: Content is protected !!