liputankepri.com, Karimun – Tingginya arus lalu lintas kapal di wilayah Selat Malaka mengharuskan Bea dan Cukai meningkatkan penegakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan. Pasalnya masih meningkatnya potensi diwilayah perairan internasional tersebut.

Dalam rangka memperketat pengawasan modus pelanggaran yang terjadi, Bea dan Cukai melakukan patroli secara terkoordinasi dengan institusi kepabeanan negara lain yaitu Jabatan Kastam Diraja Malaysia dengan istilah Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Operasi Patkor Kastima).
Hal ini juga merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan instruksi Presiden RI untuk mengantisipasi tindak penyelundupan. Kegiatan yang digelar pada tahun ini merupakan Operasi Patroli Laut Bea Cukai tahunan yang ke 23, di buka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjungbalai Karimun, Kamis (7/9/2017).
Heru Pambudi mengungkapkan, bahwa Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang kepabeanan, yang terbangun sejak tahun 1994.
“Operasi kali ini merupakan operasi terkoordinasi antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Malaysia. melibatkan dua negara dinilai sangat penting bagi kondisi geografis Selat Malaka sebagai salah satu jalur penting perdagangan dunia, perlu sinergitas yang baik antara Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan Selat Malaka dari tindakan yang merugikan dan mengancam kedua negara,” ungkap Heru.
Heru mengatakan, dalam operasi kali ini, Kastam Diraja Malaysia mengerahkan 9 kapal patroli. Sementara Bea Cukai Indonesia mengerahkan 10 kapal patroli, terdiri dari 4 speed boat, 5 fast patrol boat 28 meter dan 1 fast patrol boat 60 meter.
“Kapal-kapal tersebut akan beroperasi pada lima sektor di wilayah Indonesia, yaitu perairan Kuala Langsa, Belawan, Tanjungbalai Asahan, Tanjung Sinaboy, Tanjung Parit hingga Batam. Sementara di wilayah Malaysia sektor operasi dimulai dari perairan Langkawi, Pulau Pinang, Lumut, Pelabuhan Klang, Port Dickson, Muar hingga Sungai Pulai,” terangnya
Menurut Heru, selain melaksanakan patroli internal dan Patkor Kastima, Bea dan Cukai juga meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan semua pihak yang mempunyai kewenangan penegakan hukum di laut, anatara lain TNI, Polri, Bakamla, Kementian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Perhubungan. Serta Operasi Nusantara dalam rangka penegakan hukum terhadap narkotika, sperti BNN dan Polri.
“Salah satu sinergitas dan koordinasi yang dilaksanakanDirjen Bea dan Cukai dengan lembaga lain, adalag dengan ditegahnya kapal Wandeslust yang mengangkut sabu seberat 1 ton oleh patrloli Bea dan Cukai atas kerja sama dengan TNI, Polri dan BNN,” jelas Heru.
Heru menambahkan, penindakan Bea dan Cukai dilaut kian menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Terbukti dari tahun 2012 hingga 2017 jumlah penindakan terhadap pelanggaran di laut terus meningkat.
“Dalam kurun waktu tersebut Bea dan Cukai melakukan 1.268 penindakan. Untuk Patkor Kastima 2016 yang dilakukan selama 28 hari, melakukan penindakan 32 kasusterdiri dari komoditi bahan makanan pokok, barang elektronik, balpress, amonium nitrate, ekspor timah, kayu, hasil laut serta narkotika dan psikotropika,” pungkas Heru. (cp)









