“Ketiganya diamankan petugas saat berada di areal kebun sawit di belakang rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Lubuk Siam Kampung Koto Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Liputankepri.com,Siak – Tiga orang pemuda, warga Jalan Lubuk Siam Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar diringkus polisi dari Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Pos, penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketiga tersangka yang diciduk aparat kepolisian berinisial AP (37), AL (24) dan RS (19).
Bersama ketiga tersangka ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kantong plastik berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 unit HP dan 1 buah dompet kulit warna coklat serta uang tunai sebesar Rp165 ribu.
Ketiganya diamankan petugas saat berada di areal kebun sawit di belakang rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Lubuk Siam Kampung Koto Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Pengungkapan berawal pada Sabtu (17/9), saat Panit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak SH beserta Anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika di wilayah Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak hulu.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan berupa satu kantong plastik berisi narkotika jenis daun ganja kering.(why)