Liputankepri.com,Batam – Empat tersangka penyelundup 1,6 ton narkoba jenis sabu asal China tiba di Batam, Kamis (21/6).
Mereka tiba melalui terminal kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sekira pukul 08.00 Wib.
Para tersangka diketahui Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) beserta barang bukti dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Batam untuk segera diproses di Pengadilan Negeri Batam.
Keempat kurir itu, diberangkatkan dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Airlines dengan nomor penerbangan GA-150.
Tiba di terminal kedatangan keempatnya langsung mendapat pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.
“Ini penyerahan tahap dua dari penyidik ke jaksa,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, di Batam.***